JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan bersedia merehabilitasi nama almarhumah Rachmawati Soekarnoputri yang sempat dijadikan tersangka kasus makar tahun 2016 lampau.
Putri Bung Karno yang dikenal sebagai politisi, tokoh pendidikan, dan pendiri Universitas Bung Karno (UBK) ditangkap belasan polisi Jumat pagi, 2 Desember 2016 di kediamannya di Jati Padang, Jakarta Selatan.
Bersama sejumlah aktivis, Rachma dituduh hendak melakukan makar dan berkomplot menggulingkan pemerintahan yang sah. Walau dilepaskan dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada malam harinya, namun pemeriksaan terhadap Rachma yang ketika itu adalah salah seorang unsur pimpinan Partai Gerindra terus dilanjutkan secara intens sampai akhirnya menguap tanpa kejelasan.
Rachmawati meninggal dunia pada tanggal 3 Juli 2021 di RS Pusat Angkatan Darat karena sakit yang diderita.
“Sampai Mbak Rachma meninggal dunia, statusnya sebagai tersangka tidak pernah dicabut. Kasusnya tidak pernah dilanjutkan, menguap begitu saja,” ujar mantan Wakil Rektor UBK Teguh Santosa yang pada masa itu menjadi juru bicara Rachmawati.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Atkar
Sumber Berita : Jakarta, Politik
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya