Tangkap Penipuan Antar Provinsi, Gunakan Transaksi Mobile Banking Palsu.

Sabtu, 15 April 2023 | 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

Penipuan dengan bermodus transaksi mobile banking palsu diungkap unit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, saat pelaku Chandra (38) baru saja keluar dari pintu penjara Lapas Kelas 1 Madiun, pada (11/5) sore.

Pelaku Chandra Edi Lesmana alias Nico Julian alias Lukman Mahendra warga Bogor, Jawa Barat merupakan
spesialis penipuan via telepon lintas provinsi dengan menggunakan pembayaran mobile banking palsu semua barang yang dipesan yakni minyak goreng senilai ratusan juta rupiah terhadap PT Sungai Budi Group dengan pelapor F warga Enggal Bandarlampung.

Penangkapan terhadap pelaku itu tepatnya dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di depan pintu gerbang Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Berdasarkan keterangan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, pelaku Chandra Edi Lesmana merupakan terduga spesialis penipuan via telepon lintas provinsi yang baru saja bebas selesai menjalani hukuman 2 tahun kurungan penjara atas kasus pencurian.

“Pelaku Chandra Edi Lesmana diamankan berdasarkan laporan polisi tipe B yang diadukan oleh seorang perempuan warga Kecamatan Enggal pada (5/8/ 2022) lalu. Usai mendapatkan laporan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata baru saja bebas dari Rutan Kelas 1 Madiun,” ungkap Kasubdit Jatanras.

Berdasar pada laporan korban, Chandra Edi Lesmana diduga melakukan penipuan via telepon (1/8/2022) di Jalan Ikan Bawal, No. 1A Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Pelaku dengan mengaku bernama Nico Julian memesan minyak goreng merek Tawon kepada korban F yang bekerja di PT Sungai Budi Group
1 Agustus 2022 sampai dengan 3 Agustus 2022 dengan pembelian senilai Rp144.350.000 ditambah Rp78 juta

Setelah barang berupa minyak diserahterimakan kepada pelaku baru diketahui bahwa pada tanggl 4 Agustus 2022 bukti transfer via mobile banking yang diberikan oleh pelaku kepada korban adalah palsu atau fiktif. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp. 222.830.000.

Kompol Ali Muhaidori menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk selanjutnya dilakukan tahap II (dua) ke pihak kejaksaan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber
RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung
Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:19 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WIB

RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung

Berita Terbaru