TACB Lampung Ajak Para Kepala Daerah Peduli Pelestarian Cagar Budaya

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

BANDARLAMPUNG – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung mengajak para bupati dan wali kota lebih peduli dalam pelestarian cagar budaya sesuai amanat UU No.11 Tahun 2010. Sebagian kepala daerah masih belum menyadari pentingnya pelestarian cagar budaya.

“Pembentukkan TACB kabupaten/kota merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana setiap daerah diminta memiliki TACB serta merupakan salah satu program Gubernur Lampung,” kata Ketua TACB Lampung Anshori Djausal.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers akhir tahun yang dilakukan TACB Provinsi Lampung di Ruang Rapat Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (21/12).

Baca Juga:  Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Anshory Djausal mengungkapkan hingga tahun 2022 baru satu kota dan 2 kabupaten dari 15 kota/kabupaten yang telah memiliki formasi TACB, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara Kabupaten Lampung Barat baru dua orang dan Kabupaten Lampung Utara baru satu orang yang telah memiliki sertifikasi tenaga ahli cagar budaya (TACB) dan selebihnya belum memiliki sama sekali.

Baca Juga:  Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

“Kami menghimbau kepada seluruh kepala daerah agar mengalokasikan anggaran untuk pelestarian cagar budaya di daerahnya yang salah satunya diwujudkan lewat dukungan terhadap sertifikasi para calon anggota TACB di daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Anshori juga menjelaskan bahwa TACB adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi yang bertugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya
HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:28 WIB

Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:28 WIB