Hingga akhir tahun 2022, TACB Provinsi Lampung telah melakukan:
1. Penetapan empat benda koleksi Museum Lampung sebagai benda cagar budaya tingkat provinsi.
2. Penetapan 6 situs cagar budaya sebagai situs tingkat Provinsi Lampung.
3. Penetapan gamolan pekhing sebagai WBTB Unesco bersama 13 provinsi lainnya.
3. Penetapan 2 WBTB tingkat nasional yaitu daduaian dan wawancam oleh Kemendikbudristek.
4.Terbentuknya TACB tingkat kabupaten/kota yaitu TACB Metro, Lamtim dan Lamteng.
5.Rekomendasi kepala daerah di kabupaten/kota agar lebih peduli cagar budaya
Kadisdikbud Provinsi Lampung melalui Kabid Kebudayaan Heni Astuti berharap kedepan seluruh daerah di Lampung bersama-sama memajukan kebudayaan salah satunya melalui pelestarian cagar budaya yang ada di daerahnya masing-masing.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















