TACB ada di tingkat nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. TACB diangkat dan diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri (tingkat nasional), gubernur untuk tingkat provinsi, bupati atau wali kota untuk tingkat kabupaten/kota.
TACB untuk tingkat provinsi jumlahnya antara tujuh hingga sembilan orang dan untuk tingkat kabupaten/kota jumlahnya antara lima hingga tujuh orang.
Menurutnya, cagar budaya bila dikelola serius akan mampu menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung.
“Dimana-mana kita saksikan pengembangan wisata sejarah dan budaya dikembangkan dan Lampung memiliki banyak potensi untuk itu sayangnya terkendala tidak bisa ditetapkan sebagai cagar budaya karena banyak daerah belum memiliki TACB,” ungkapnya.
PENETAPAN TACB
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung telah nenetapkan enam situs sebagai cagar budaya tingkat provinsi, gamolan warisan budaya tidak benda (WBTB) Unesco, dll kata Ketua TACB Lampung Anshori Djausal sebagai catatan akhir tahun 2022.
“Kami terus berjuang agar semakin banyak benda cagar budaya daerah diakui resmi keberadaannya,” ujarnya dalam konferensi persnya di Ruang Rapat Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (21/12).
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















