Syarief: Masyarakat Menolak Penundaan Pemilu

Senin, 14 Maret 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan klaim data dukungan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Pasalnya, klaim data tersebut berbeda jauh dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang diserap Syarief Hasan setiap kali melakukan kunjungan maupun sosialisasi ke daerah-daerah.

Menurut Syarief Hasan, klaim dukungan penundaan Pemilu 2024 tersebut harus dibuka kepada masyarakat.

“Menko Marves membuat klaim dengan menyebut ada 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu. Klaim ini tentu berbahaya, menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan jauh berbeda dengan aspirasi masyarakat sehingga harus dipertanggungjawabkan oleh Menko Marves.”, ungkap Syarief Hasan

Syarief Hasan melanjutkan, hasil survei yang menggunakan metode secara ilmiah malah menunjukkan perbedaan dengan klaim sepihak Menko Marves.

Diantaranya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang merilis data pada Kamis (3/3/2022) menyebutkan lebih dari 70% responden MENOLAK penundaan Pemilu, baik dengan alasan pandemi, pemulihan ekonomi, maupun alasan pembangunan IKN.

Secara terpisah, Lembaga Survei Nasional (LSN) juga merilis data pada Kamis (3/3/2022) menyebutkan sebanyak 68,1% responden menolak usulan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

Baca Juga:  Lucas dan Michael Tampil Memukau di Jaya Suprana Institute

Hasil survey Lembaga Y-Publica juga merilis data pada hari yang sama dan menyebutkan sebanyak 81,5% menginginkan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal atau tidak ditunda.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menolak dengan tegas penundaan Pemilihan Umum 2024.

“Penundaan pemilu 2024 akan merusak iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia dan bertentangan dengan ketetapan di dalam UUD 1945. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak.”, ungkap Syarief.

Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik.

“Presiden Jokowi sendiri yang menyampaikan bahwa tidak perlu menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan ataupun periode. Harusnya, para pejabat publik, khususnya para pembantu presiden mendengarkan imbauan untuk tidak menggulirkan isu tersebut dengan klaim data yang tidak jelas.”, ungkapnya.

Politisi senior ini juga menyebutkan, penundaan pemilu yang berakibat pada perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga:  Sat Pol PP Pemkab Mesuji, Gelar Patroli Cipta Kondisi

“UUD 1945 dengan tegas membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun. Penundaan pemilu tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang otoriter dan merusak.”, ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan selama 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.

“Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan waktu itu sangat absolut dan malah merusak iklim demokrasi serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.”, ungkap Syarief Hasan.

Pimpinan MPR RI ini juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024.

“Saya selaku Pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan mengawal sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024. Kami mendengarkan aspirasi rakyat, bukan berdasarkan klaim data yang tidak jelas dan berbeda dengan kemauan rakyat Indonesia.”, tutup Syarief Hasan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sempat Dibekukan, Akhirnya Novriwan Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba
Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas
Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III
Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina
Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029
Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI
Warga Binaan Dapat Pelatihan Dari Dosen dan Psikolog Tentang Berpikir Positif
Indonesia Perlu Segera Buat Buku Putih Pertahanan Antisipasi Terjadinya Perang Nuklir Skala Global

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:00 WIB

8 Tips Belanja Bulanan yang Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Bertabur Bintang Sebagai Kapten Tim, Family 100 Hadir Semakin Seru dan Banjir Hadiah

Jumat, 27 September 2024 - 10:36 WIB

Bekerja Sebagai Nelayan Rajungan, Uang Kaget Lagi x Bedah Rumah Memberikan Bantuan Kepada Keluarga Bapak Juki

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Senin, 23 September 2024 - 12:18 WIB

Pemprov Lampung Bekerjasama dengan KONI Provinsi Lampung Akan Gelar Pawai Atlet Kontingen Lampung

Minggu, 22 September 2024 - 20:22 WIB

Virgo Beach Tawarkan Balutan Nuansa Bali di Sebalang Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 11:55 WIB

Elvy Sukaesih, Nassar, Erie Suzan, dan Para Bintang Alumni KDI Siap Ramaikan Road To Kilau Raya ‘Duel Dendang Legend’

Minggu, 15 September 2024 - 10:29 WIB

Pererat Silaturahmi, KWP Gelar Turnamen Futsal Antarwartawan 2024

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Dibekukan, Akhirnya Novriwan Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Jumat, 4 Okt 2024 - 07:57 WIB

#pilihankukotakkosong

Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III

Kamis, 3 Okt 2024 - 14:52 WIB

#pilihankukotakkosong

Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina

Kamis, 3 Okt 2024 - 14:08 WIB

Berita Utama

Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Okt 2024 - 12:22 WIB