Sultan Diminta Perjuangkan Hak Dana Aspirasi DPD RI

Sabtu, 19 Maret 2022 | 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin diminta oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan hak Dana program pembangunan daerah pemilihan atau yanga dikenal dengan Dana Aspirasi yang saat ini hanya diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Anggota DPRD Rejang Lebong tiga periode yang diketahui bernama Dra. Hj. Nurul Khairiah, M.Si itu mendorong agar pemerintah dan DPR RI juga memberikan jatah dana program yang sama kepada anggota Senator agar daerah dan masyarakat daerah juga mendapatkan alternatif sumber pembiayaan program pembangunan daerah yang seringkali tidak bisa memenuhi kebutuhan belanja daerah.

“Banyak Daerah yang mengalami kesulitan mengeksekusi program kerja daerah yang sudah digagas sejak lama, hal ini dikarenakan Dana transfer daerah terutama Dana Alokasi Umum (DAU) belum dilakukan sesuai kebutuhan daerah selama ini. Sementaranya Bengkulu hanya memiliki empat anggota DPR RI yang mendapatkan Dana Aspirasi”, ungkap politisi perampuan Partai Demokrat Rejang Lebong itu saat melakukan silaturahmi di kediaman wakil ketua DPD RI pada Jum’at (18/3).

Baca Juga:  Kata KKN tak HOT Lagi…..

Menanggapi hal tersebut, Sultan mengaku sangat menghormati dan tersanjung dengan usulan yang menurutnya sangat penting untuk dikaji lebih lanjut itu. Meskipun memiliki legitimasi politik elektoral yang jauh lebih besar sebagai lembaga legislatif, DPD RI belum diberikan hak dan kewenangan yang proporsional oleh konstitusi dan undang-undang MD3.

“Kami sangat mengapresiasi ada dukungan daerah yang sangat penting bagi DPD RI secara kelembagaan ini. Apalagi jika diusulkan oleh kader partai politik senior di daerah. Artinya dana aspirasi yang diberikan kepada kolega kami di DPR RI belum cukup mampu memenuhi kebutuhan atau dirasakan oleh masyarakat di daerah secara merata”, ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Menurutnya, idealnya sebagai sesama lembaga legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI diberikan hak dan kewenangan yang sama oleh negara dalam tugas dan fungsinya menyerap aspirasi masyarakat dan daerah. Intensitas aspirasi masyarakat sekaligus Pemerintah daerah yang terus meningkat hari-hari ini tentu sangat merepotkan DPD RI dengan keterbatasan kewenangannya.

Baca Juga:  British Taekwondo International Open 2026, Indonesia Sabet 4 Medali

“Di banyak kesempatan dan di banyak tempat, kami selalu menyampaikan kenyataan konstitusional yang melemahkan performa Lembaga tinggi negara DPD RI ini. Oleh karenanya, menjadi tanggung jawab moral kami memperjuangkan kesetaraan politik lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan yang diatur dalam konstitusi melalui amandemen”, tegas Sultan.

Diketahui bahwa usulan program pembangunan daerah pemilihan (“UP2DP”) merupakan amanat UU 17/2014 sebagai upaya untuk mendekatkan anggota DPR RI dengan masyakarat.

Program itu sesuai dengan usulan atau program yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihan (“Dapil”) masing-masing anggota DPR RI, di mana setiap anggota tidak memegang dana untuk pembangunan itu sendiri. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat
Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku
Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional
Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal
Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 16:35 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional

Senin, 4 Mei 2026 - 15:07 WIB

Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Senin, 4 Mei 2026 - 15:07 WIB