Soal Polemik PT Kencana Acidindo Perkasa, KP3 Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

Rabu, 16 April 2025 | 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Polemik keberadaan PT Kencana Acidindo Perkasa yang tengah menggarap lahan eks HGU PT Jalaku di Lampung Utara tuai sorotan dari elemen masyarakat.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan, Nasril Subandi mengatakan pihaknya sudah sejak lama melakukan investigasi lapangan guna menyusun kajian atas keberadaan PT KAP yang diduga kuat tak mengantongi izin dari Pemkab setempat.

Sebab, lahan ribuan hektare itu telah berpindah tangan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.

Berdasarkan data yang didapatkan saat melakukan investigasi, PT Tandiary lebih dulu mengelola beberapa bagian lahan HGU disana dengan komoditi diantaranya singkong dan sorgum.

Dalam perjalanannya, pihak perusahaan Tandiary menarik diri dan digantikan oleh PT Kencana Acidindo Perkasa alias PT KAP yang hingga hari ini masih bebas melakukan aktivitas diatas lahan eks PT Jalaku.

“Kajian kami terhadap PT KAP pada akhirnya terbukti. Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Pemkab Lampung Utara melalui Bapenda bahwa perusahaan ini selama beroperasi tidak pernah bayar pajak ke daerah,” ungkap Nasril kepada media ini, Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga:  Wagub dan BPDLH Kemenkeu Buka Akses Pendanaan Hijau untuk Masyarakat Pengelola Hutan Lestari

Bahkan, kata dia, Dinas Perkebunan dan Peternakan pun telah mengakui tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk perusahaan tersebut.

“Dengan artian PT KAP ini telah melanggar aturan yang ada di Lampung Utara, inilah salah satu bukti atas kebocoran PAD karena perusahaan tidak pernah membayar pajak retribusi, diantaranya yaitu soal pajak parkir, pajak reklame, dan pajak air bawah tanah,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemkab Lampung Utara untuk segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak lagi terjadi dikemudian hari.

“Kita mau perusahaan yang ada di Lampung Utara sehat secara administrasi dan taat akan pajak demi pembangunan daerah,” tuturnya.

“Berikan sanksi tegas kepada oknum perusahaan yang coba-coba mengemplang pajak dan tidak mau berkontribusi dalam menjalankan roda perekonomian di Bumi Ragem Tunas Lampung,” tegasnya.

Baca Juga:  Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Rudapksa, Oknum Kades Diduga Lindungi Pelaku

Soal dugaan pembiaran terhadap perusahaan yang selama ini menggarap lahan eks HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara harus tegas dalam menyikapi persoalan ini.

Sejak 2019 lalu lahan ribuan hektare disana sudah dikembalikan secara otomatis kepada negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara dikarenakan sampai ini belum ada persetujuan perpanjangan HGU atas lahan yang kini tengah ditanami tebu oleh perusahaan grup Bumi Waras tersebut.

“Pak Bupati harus tanggap, kami mendesak agar Bupati dan jajarannya untuk segera mengambil langkah tegas dan aksi nyata, agar tidak ada lagi kebocoran PAD yang berdampak pada pembangunan daerah,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kasus Lahan, Lampura

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif
Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Wulan Sari Mirza Canangkan Pekon Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan sebagai Desa Tapis
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:03 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL

Berita Terbaru