Soal Polemik Bawaslu Lampura, Suwardi : Diperlukan Keterbukaan Semua Pihak

Jumat, 31 Maret 2023 | 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Isu hangat soal dugaan silang sengkarut di tubuh Bawaslu Lampung Utara (Lampura) beberapa hari terakhir rupanya menjadi sorotan salah satu tokoh praktisi hukum handal yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung.

Praktisi hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) setempat, Suwardi, S.H, M.H, CM, CPCLE,. secara ekslusif kepada Lintas Lampung, Jumat, (31/03) menyampaikan pandangannya. Menurut kacamata hukumnya, polemik di tubuh Bawaslu Lampura memerlukan keterbukaan semua pihak. Baik pihak Bawaslu, penegak hukum, maupun pihak-pihak yang mengetahui persis terkait persoalan tersebut.

“Pihak Bawaslu tinggal menjelaskan saja, kalau apa yang dituduhkan tidak benar. Kemudian pihak yang mengkritisi tinggal siapkan data kalau memang tuduhan atau dugaan mereka itu bukan hanya isapan jempol,” tegasnya.

Terkait peran APH, kata dia, diperlukan kecermatan dalam persoalan tersebut. Menurutnya hal tersebut menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengetahui lebih jauh masalah pengelolaan keuangan atau kegiatan yang dilakukan Bawaslu setempat.

“Jangan sampai persoalan ini sudah viral, tapi APH seolah-olah tidak tahu. Kalau saling jawab menjawab di media itu tidak akan menyelesaikan masalah. Saran saya, pihak menuduh bawa saja datanya ke APH, adukan. Kemudian adukan juga ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), supaya semuanya menjadi terang benderang. Tak perlu saling klaim merasa paling benar, tinggal dibuktikan aja nanti dihadapan APH,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Carut-marut tata kelola dalam kegiatan Bawaslu Lampura tuai sorotan dari elemen masyarakat setempat. Pasalnya mulai dari perekrutan anggota Panwascam sebelumnya memang dianggap sudah menyalahi aturan, belum lagi soal Pelantikan anggota Panwascam yang kegiatannya diboncengi dengan kegiatan Bimbingan Teknis di hari yang sama.

Baca Juga:  KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Ketua bidang Hikmah Politik Kebijakan Publik PC IMM Lampura, Okta Irjun Saputra kepada awak media, Selasa, (28/03) memberikan pernyataan terhadap isu silang sengkarut ditubuh Bawaslu Lampura. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada Bawaslu Kabupaten setempat yang saat ini tengah dinahkodai oleh Hendri Hasyim. Bukan tanpa sebab dirinya menyoroti tata kelola kegiatan dilingkup Bawaslu Lampura itu, menurutnya banyak poin-poin yang diduga menjadi lahan empuk oknum Bawaslu Lampura dan kroninya untuk meraup keuntungan dari anggaran yang dikucurkan oleh negara untuk pelaksanaan tahapan Pemilu serentak mendatang.

Dalam syarat mutlak penerimaan anggota Panwascam, diharuskan sehat jasmani dan rohani. Namun diduga ada salah satu anggota yang bertugas di kecamatan mengidap penyakit sehingga menyebabkan staf di sekretariatan tempat Ia bertugas merasa was-was saat berdekatan dengan anggota yang dimaksud.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaksanaan pelantikan anggota Panwascam juga diduga ada permainan anggaran kegiatan, dimana kegiatan sakral untuk pelantikan anggota yang hanya memakan waktu tidak lebih dari setengah hari itu dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis dihari dan tempat yang sama.

Beberapa kegiatan bimtek dilingkup Bawaslu Lampura juga diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum disana, untuk mengalihkan perhatian dari awak media, beberapa bimtek digelar diluar daerah Lampura. Bahkan kegiatan yang seharusnya lebih dari satu hari itu, dikondisikan selesai dalam sehari sekaligus namun tetap menyodorkan tanda tangan kehadiran lebih dari satu hari.

Baca Juga:  Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

“Carut-marut ditubuh Bawaslu Lampura hari ini menyebabkan kejengkelan pada publik, oleh karena itu untuk menjawab semua keraguan Publik terhadap Lembaga pengawas Pemilu itu secara tegas dan lugas, kami tegaskan kepada APH untuk segera menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus yang terindikasi menjadi sarang korupsi oleh oknum Bawaslu Lampung Utara,” tegasnya.

Menurutnya, Bawaslu diatur oleh Bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Gagal bernalar artinya dungu, sudah jelas Bawaslu adalah pengawas dalam penyelenggaraan pemilu, akan tetapi melihat kejadian carut marut oleh Bawaslu Lampung Utara ini, artinya justru malah merusak elegansi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) itu sendiri menjadi Bawasngu (Badan Pengawas yang Dungu).

Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Lampura, Firmansyah Atik menegaskan pihaknya akan serius dalam mengawal dugaan silang sengkarut pada pengelolaan kegiatan Bawaslu Lampura yang notabene menggunakan anggaran negara yang terindikasi terdapat unsur KKN didalamnya. Pihaknya juga siap untuk turun ke jalan apabila pihak APH tidak serius menanggapi permasalahan tersebut.

“Kami minta pihak APH, baik Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dan menuntaskan permasalahan ini. Jangan sampai permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan, diharapkan carut-marut di tubuh Bawaslu dapat terang-benderang serta menjawab keraguan semua pihak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia
Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah
KPH Sungai Buaya Pastikan Jejak Kaki di Register 45 Mesuji Bukan Harimau
Sisa Kuota Telkomsel Hangus, Koalisi Pejuang Hak Konsumen Akan Demo Besar-Besaran

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:28 WIB

Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:43 WIB

KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:08 WIB

Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB