Soal Pemdes Sumber Arum, Adi Rasyid : APH Harus Bergerak!

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Silang sengkarut tata kelola dan tata ruang di Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi dengan persoalan kompleks yang kini tengah diberitakan mendapat respon dari elemen masyarakat kabupaten setempat.

Juru bicara (Humas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid mengecam perbuatan yang diduga dilakukan oknum kades disana.

Dimasa kepemimpinan Mulyadi, menurut Adi Rasyid, Pemdes Sumber Arum selalu menimbulkan gejolak, yang isunya tak jauh dari tata kelola dana desa.

Ia mengatakan sejak lama menyimak informasi tentang desa Sumber Arum yang kerap kali diberitakan persoalan miring. Mulai dari pembangunan sumur bor tahun lalu, sampai hari ini mencuat kembali persoalan atas dugaan pengkondisian posisi jabatan strategis.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

“Oknum kades ini sepertinya selalu buat gaduh. Sudah sepantasnya APH bergerak menyelidiki pengelolaan dana desa miliaran rupiah ini. Inilah pintu gerbang masuk APH untuk bekerja,” kata dia, Selasa, 27 Mei 2025.

Apalagi, sambung dia, saat ini Presiden Prabowo melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Sengkarut Tata Kelola Pasar Propau, Warga Bandar Kagungan Raya Keluhkan Sampah dan PKL Berjualan di Badan Jalan

“Artinya instruksi itu jelas, siapa saja oknum kades yang coba-coba menyelewengkan dana desa, tidak ada ampun. Akan diproses hukum,” ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, GMPK Lampung Utara mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak mengambil peranan dalam upaya penyelamatan uang negara.

“Tidak menutup kemungkinan, kinerja pendamping desa selaku perpanjangan tangan menteri dibawah tidak maksimal,” tandasnya.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI
Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter
Mahasiswa KKN UIN RIL Sosialisasi Lubang Resapan Biopori di Negeri Olok Gading
Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama
Peringati Harlah KNPI ke-52, Gubernur Mirza Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak Perubahan
Gebyar Literasi Nasional 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Menuju Provinsi Literasi
Mahasiswa KKN UIN RIL Gagas Kebun Sayur di Lahan Sempit, Dorong Ketahanan Pangan Warga Kota
Polres Mesuji Ekspos Empat Pelaku Curas dan Curat

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:46 WIB

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:35 WIB

Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:59 WIB

Mahasiswa KKN UIN RIL Sosialisasi Lubang Resapan Biopori di Negeri Olok Gading

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:04 WIB

Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:55 WIB

Gebyar Literasi Nasional 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Menuju Provinsi Literasi

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:46 WIB

#indonesiaswasembada

Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Rabu, 30 Jul 2025 - 10:04 WIB