Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Minimnya kesadaran dan keterbukaan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) soal izin pengelolaan lingkungan hidup, salah satu kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat sosialisasikan strategi peningkatan profesionalitas (Sipentas).

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Lampura, Trisando Thama kepada lintaslampung, Jumat, 04 Oktober 2024 mengatakan, dirinya melakukan inovasi melalui pemberian edukasi persetujuan lingkungan hidup izin usaha yang berdampak terhadap lingkungan hidup (Izin Sayang Dampak Rindu).

Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan peraturan tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada calon maupun para pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya di bumi Ragem Tunas Lampung.

Tujuan terobosan Aksi Perubahan dengan hasil yang didapat dari Diklat Pelatihan Kepemimpinan Angkatan V di BPSDM Provinsi Lampung tahun 2024 dimaksud tak lain agar pembangunan berkelanjutan di Lampung Utara dapat terealisasi tanpa mengenyampingkan hak-hak para pelaku usaha sehingga tetap konsisten dengan Izin yang ramah lingkungan.

Baca Juga:  Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam hal ini, tak hanya Pemrakarsa (pelaku usaha) saja yang diajak untuk melakukan aksi perubahan agar mengedepankan tertib administrasi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lampura khususnya yang membidangi urusan perizinan dihimbau untuk bekerja secara profesional dan berintegritas sebagai representatif dari pelayanan publik pada masyarakat umum khususnya pada Persetujuan Lingkungan Hidup.

“Aksi perubahan yang saya beri nama Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, baik pelaku usaha maupun ASN yang membidangi perizinan khususnya pelayanan publik,” kata Ando, sapaan karibnya.

Sejauh ini, kata dia, tingkat kepatuhan pelaku usaha di Lampung Utara cenderung kurang optimal. Kendati demikian, dirinya tak sepenuhnya menyalahkan Pemrakarsa. Sebab, masih ditemukan kasus pelaku usaha tidak melek informasi terkait perizinan suatu usaha.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Oleh karenanya, dirinya tergerak untuk berkontribusi memberikan pencerahan melalui terobosan yang dibuat untuk mengedukasi dan mempermudah para pelaku usaha untuk menyehatkan izin usaha pada di Kabupaten Lampung Utara, sehingga usaha itu sendiri diakui secara sah keberadaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya aksi perubahan ini bukan untuk menggurui, tetapi kita ingin menciptakan nilai-nilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sesuai dengan PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tutur dia.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB