Sepekan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap 53 Pelaku Berbagai Aksi Kejahatan

Kamis, 15 Juni 2023 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 53 orang yang terlibat berbagai kejahatan jalanan dan atrensi dalam operasi cipta kondisi, dan menanggulangi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Jakarta, sejak sepekan terakhir, Juni 2023.

Ke-53 tersangka yang terlibat berbagai kejahatan jalanan, mulai perampokan, pencurian motor, perkosaan, hingga penadah hasil kejahatan itu dihadirkan dalam ekspose, dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, SH., S.IK., M.Si, Kamis, 15 Juni 2023, pukul 16.00 Wib, di Depan Lobby Air Mancur Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Wakapolda di dampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudho, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly, Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Ranmor AKBP Yuliansyah, dan para Kanit.

Baca Juga:  Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Wakapolda mengatakan kegiatan press Realese ini adalah hasil ungkap kasus yang meresahkan masyarakat. “Ini sebagai bukti keseriusan, komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.

Hengki Haryadi menambahkan para pelaku kejahatan ini merupakan target operasi yang terlibat kasus atensi karena cukup meresahkan masyarakat. “Mereka yang diamankan adalah yang terlibat kasus oerjudian, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penadah hasil kejahatan dan perkosaan,” kata Hengki.

Baca Juga:  BPKAD Tuba Berpotensi Merugikan Negara Rp 1,3 M

Hengki menjelasan total jumlah tersangka ada 53 orang, dengan barang bukti, empat mobil, 4 motor, satu senpi rakitan, tiga jam tangan mewah, berbagai perhiasan. Termasuk papan perjudian Paikyu, Lapak Permainan Tasiau, Set Dadu, dan ada uang tunai Rp35 juta, dan pakaian korban perkosaan.

“Para tersangka dijerat pasal 362, 365, 363, dan 303 KUHP. Juga ada terjerat UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan pasal 285 (perkosaan) dan Pasal 480 KUHP penadahan,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu, Pemdes Tirtalaga Gelar Pelatihan Penerapan ILP
Fahri Hamzah Dipanggil Prabowo Benahi Masalah Perumahan
PWI Lampung Gelar Pelatihan Wartawan Siber tentang Perpres Publisher Right
Pimpin Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Lampung, Ini Pesan Fahrizal Darminto
Dua Orang Meninggal Dunia Usai Kendaraan Yang Ditumpanginya Terlibat Lakalantas di Ruas Tol Bakter
Kampanye Keselematan saat Berkendara, Tol Bakter Gelar Opersi Microsleep di Rest Area KM 87 A dan Rest Area KM 49 B
Polres Mesuji Tangkap Pelaku Penembakan dan Kepemilikan Senpira Ilegal
Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu, Pemdes Tirtalaga Gelar Pelatihan Penerapan ILP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Fahri Hamzah Dipanggil Prabowo Benahi Masalah Perumahan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:05 WIB

PWI Lampung Gelar Pelatihan Wartawan Siber tentang Perpres Publisher Right

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Pimpin Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Lampung, Ini Pesan Fahrizal Darminto

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:39 WIB

Dua Orang Meninggal Dunia Usai Kendaraan Yang Ditumpanginya Terlibat Lakalantas di Ruas Tol Bakter

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Polres Mesuji Tangkap Pelaku Penembakan dan Kepemilikan Senpira Ilegal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:30 WIB

PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung

Berita Terbaru

Berita Utama

Fahri Hamzah Dipanggil Prabowo Benahi Masalah Perumahan

Selasa, 15 Okt 2024 - 15:50 WIB