Sepekan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap 53 Pelaku Berbagai Aksi Kejahatan

Kamis, 15 Juni 2023 | 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 53 orang yang terlibat berbagai kejahatan jalanan dan atrensi dalam operasi cipta kondisi, dan menanggulangi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Jakarta, sejak sepekan terakhir, Juni 2023.

Ke-53 tersangka yang terlibat berbagai kejahatan jalanan, mulai perampokan, pencurian motor, perkosaan, hingga penadah hasil kejahatan itu dihadirkan dalam ekspose, dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, SH., S.IK., M.Si, Kamis, 15 Juni 2023, pukul 16.00 Wib, di Depan Lobby Air Mancur Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Wakapolda di dampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudho, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly, Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Ranmor AKBP Yuliansyah, dan para Kanit.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Lampung Selatan Dorong Publikasi Lewat Satu Pintu, Perangkat Daerah Tak Boleh Lagi Jalan Sendiri

Wakapolda mengatakan kegiatan press Realese ini adalah hasil ungkap kasus yang meresahkan masyarakat. “Ini sebagai bukti keseriusan, komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.

Hengki Haryadi menambahkan para pelaku kejahatan ini merupakan target operasi yang terlibat kasus atensi karena cukup meresahkan masyarakat. “Mereka yang diamankan adalah yang terlibat kasus oerjudian, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penadah hasil kejahatan dan perkosaan,” kata Hengki.

Baca Juga:  DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Hengki menjelasan total jumlah tersangka ada 53 orang, dengan barang bukti, empat mobil, 4 motor, satu senpi rakitan, tiga jam tangan mewah, berbagai perhiasan. Termasuk papan perjudian Paikyu, Lapak Permainan Tasiau, Set Dadu, dan ada uang tunai Rp35 juta, dan pakaian korban perkosaan.

“Para tersangka dijerat pasal 362, 365, 363, dan 303 KUHP. Juga ada terjerat UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan pasal 285 (perkosaan) dan Pasal 480 KUHP penadahan,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak
Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK
Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB

#indonesiaswasembada

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB