Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 | 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ia membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan regulasi tersebut dan menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

“DPR tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi isu yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, itu tidak benar,” ujar Saan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pimpinan DPR Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini juga menepis adanya perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi, sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 

Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi III DPR RI masih terus melakukan pendalaman substansi RUU Perampasan Aset melalui berbagai mekanisme, termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan forum dengar pendapat publik. Berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, hingga pemangku kepentingan lainnya, diundang untuk memberikan masukan terhadap materi muatan RUU.

“Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan berbagai RDPU maupun public hearing untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada tahun 2026 mengingat regulasi tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional. Untuk mencapai target tersebut, DPR juga membuka kemungkinan pembahasan tetap dilakukan pada masa reses apabila diperlukan.

Baca Juga:  Sari Yuliati Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80

“Karena ini menjadi prioritas tahun 2026, tentu kita akan berupaya maksimal agar pembahasannya dapat diselesaikan tahun ini,” katanya.

Saan menambahkan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset akan terus mengedepankan partisipasi publik. Menurutnya, semakin banyak masukan yang dihimpun dari masyarakat, semakin komprehensif pula substansi RUU yang akan dihasilkan.

“Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat sangat penting agar ketika pembahasan dilakukan dengan bahan yang lengkap, RUU Perampasan Aset ini dapat menjadi regulasi yang lebih baik dan lebih sempurna,” pungkasnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB