UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

BANDARLAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA RI) Nomor 801 Tahun 2026 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Hukum Pidana Islam pada UIN Raden Intan Lampung.

Sebelum izin diterbitkan, UIN RIL telah memenuhi persyaratan pembukaan program studi baru sebagaimana dinyatakan dalam surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 802/BAN-PT/LL/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi Baru.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam tersebut.

Baca Juga:  Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran

“Alhamdulillah, prodi-prodi baru UIN Raden Intan Lampung terus bertambah. Terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam ini menjadi bagian dari upaya pengembangan akademik dan kelembagaan universitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan dibukanya Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kini memiliki empat program studi, yakni Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), serta Hukum Pidana Islam (Jinayah).

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan universitas yang telah memberikan dukungan hingga terbitnya izin penyelenggaraan program studi tersebut.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan serta keluarga besar UIN Raden Intan Lampung yang telah memberikan dukungannya. Semoga terbitnya SK izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam membawa keberkahan bagi kampus, khususnya Fakultas Syariah,” katanya.

Baca Juga:  Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Prodi Hukum Pidana Islam dapat dipilih oleh calon mahasiswa baru UIN Raden Intan Lampung melalui jalur Penelusuran Minat Akademik (PMA). Jalur PMA ini, calon mahasiswa dapat langsung mendaftarkan ke Bagian Akademik Fakultas Syariah.

Di samping itu, UIN Raden Intan Lampung masih membuka jalur Ujian Masuk (UM) Mandiri Gelombang II Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran dibuka pada 13–19 Juli 2026, dilanjutkan pelaksanaan tes masuk pada 21 Juli 2026, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juli 2026. Informasi lengkap dapat dilihat melalui laman pmb.radenintan.ac.id.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 
Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam
Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi
5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden
Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Berita Terbaru

Berita Utama

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:59 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:54 WIB

Berita Utama

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:16 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman [XInhua]

Berita Utama

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:05 WIB