UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

BANDARLAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA RI) Nomor 801 Tahun 2026 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Hukum Pidana Islam pada UIN Raden Intan Lampung.

Sebelum izin diterbitkan, UIN RIL telah memenuhi persyaratan pembukaan program studi baru sebagaimana dinyatakan dalam surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 802/BAN-PT/LL/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi Baru.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam tersebut.

Baca Juga:  Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya

“Alhamdulillah, prodi-prodi baru UIN Raden Intan Lampung terus bertambah. Terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam ini menjadi bagian dari upaya pengembangan akademik dan kelembagaan universitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan dibukanya Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kini memiliki empat program studi, yakni Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), serta Hukum Pidana Islam (Jinayah).

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan universitas yang telah memberikan dukungan hingga terbitnya izin penyelenggaraan program studi tersebut.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan serta keluarga besar UIN Raden Intan Lampung yang telah memberikan dukungannya. Semoga terbitnya SK izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam membawa keberkahan bagi kampus, khususnya Fakultas Syariah,” katanya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Prodi Hukum Pidana Islam dapat dipilih oleh calon mahasiswa baru UIN Raden Intan Lampung melalui jalur Penelusuran Minat Akademik (PMA). Jalur PMA ini, calon mahasiswa dapat langsung mendaftarkan ke Bagian Akademik Fakultas Syariah.

Di samping itu, UIN Raden Intan Lampung masih membuka jalur Ujian Masuk (UM) Mandiri Gelombang II Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran dibuka pada 13–19 Juli 2026, dilanjutkan pelaksanaan tes masuk pada 21 Juli 2026, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juli 2026. Informasi lengkap dapat dilihat melalui laman pmb.radenintan.ac.id.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Dorong Media Perempuan Jadi Mitra Strategis Pemprov Promosikan Potensi Lampung
Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Petani Lewat Produktivitas dan Hilirisasi
Xi Ingin Mesir Penghubung Tiongkok-Arab dan Afrika
Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla
Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional
Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers
Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah
Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:33 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Media Perempuan Jadi Mitra Strategis Pemprov Promosikan Potensi Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 15:30 WIB

Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Petani Lewat Produktivitas dan Hilirisasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:36 WIB

Xi Ingin Mesir Penghubung Tiongkok-Arab dan Afrika

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:38 WIB

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Petani Lewat Produktivitas dan Hilirisasi

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:30 WIB

Xi Jinping dan El-Sisi

#indonesiaswasembada

Xi Ingin Mesir Penghubung Tiongkok-Arab dan Afrika

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:21 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:38 WIB