Seorang Pelaku Curanmor Diserahkan Orang Tua Ke Polres Lamtim

Kamis, 3 Agustus 2023 | 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap seorang pemuda, yang diduga terlibat aksi kejahatan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada kamis (3/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah EF (19) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap HP (41) warga Desa Karya Tani kec. Labuhan maringgai kab. Lampung timur, Pada 5 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  Misbakhun : Disiplin Fiskal Jadi Kunci Indonesia Tetap Dipercaya Keputusan S&P

Peristiwa kejahatan pencurian Sepeda Motor merk Honda Scoopy , diduga terjadi di dalam garasi rumah korban yang berada di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh DA yang sebelumnya disuruh untuk mengecek kendaraan milik korban, setelah mengetahui sepeda motornya telah tidak ada ditempat korban mencoba untuk mencari disekitar rumah tapi tidak ada.

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labujan Mringgai guna ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Kemudian pada Rabu (2/8/23) sekira jam 22.30 Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, akhirnya pelaku diserahkan oleh orang tua tersangka ke Sat Reskrim Polres Lampung Timur dan selanjutnya dilakukan proses hukum.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam sebagai barang bukti.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB