Sengkarut Proyek Gorden DPR, Ini Penjelasan Kesetjenan

Senin, 9 Mei 2022 | 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait anggaran untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Dimana, anggaran gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar.

Indra menjelaskan, gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra, melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin (9/5).

Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

“Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” terangnya.

Lalu, Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84

Baca Juga:  Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

Dimana, kata Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” terangnya.

Ia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau dibawah HPS 10,33 persen; PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau dibawah HPS 7,91 persen; PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.

Kata Indra, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” katanya.

Baca Juga:  AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret

Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” katanya.##

Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia akan melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap
Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional
Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap
Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman
Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru
Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Sabtu, 26 September 2026 - 05:33 WIB

Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Sabtu, 26 September 2026 - 05:21 WIB

Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Jumat, 25 September 2026 - 23:50 WIB

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional

Jumat, 25 September 2026 - 22:01 WIB

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Berita Terbaru

Berita Utama

Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:33 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan diskusi dalam kelompok kecil dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Ruang Oval setelah upacara penyambutan di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. Trump menggelar upacara penyambutan bagi Xi, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih pada Kamis (24/9). (Xinhua)

Berita Utama

Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:21 WIB


Peng Liyuan, istri Presiden Tiongkok Xi Jinping, dan Melania Trump, istri Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengunjungi Museum Nasional Seni Asia (National Museum of Asian Art) di Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:50 WIB

Di Tuyal Kerjasama Ikan Tangka Indonesia-Tiongkok ditandatangani [kkp]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:01 WIB