Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Selasa, 20 Mei 2025 | 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji secara resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (20/5/2025).

Seleksi tersebut telah diumumkan pada Surat Pengumuman Nomor : 01 /PANSEL-JPTP/MSJ/2025 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Mesuji Tahun 2025 dalam Rangka Pengisian JPT Pratama Sekda Kabupaten Mesuji Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji Ardi Umum mengatakan jika seleksi terbuka jabatan Sekda dibuka pada hari ini hingga 5 Juni 2025.

” Terkait pengumuman seleksi JPTP Sekda Mesuji dibuka pada hari ini hingga 5 Juni 2025 kedepan,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kartini 2026: Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Kalangan Perempuan Maknai Perjuangan R. A Kartini

Maka dari itu pihaknya mempersilakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

Ardi mengatakan setelah pendaftaran makan akan dilaksanakan seleksi berkas atau penilaian administrasi yang dijadwalkan pada 6 – 7 Juni 2025.

Kemudian hasil penilaian administrasi akan diumumkan pada 8 Juni 2025.

Mengenai uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Tim Asesor BKN akan dijadwalkan pada 10 – 11 Juni 2025.

Hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural akan diumumkan pada 18 Juni 2025.

Sedangkan untuk penulisan makalah dijadwalkan pada 19 Juni 2025 dan wawancaranya dijadwalkan pada 20 – 21 Juni 2025.

Lalu menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kepada Kepala BKN dijadwalkan pada 24 Juni 2025

Baca Juga:  Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Penetapan hasil seleksi terbuka dijadwalkan pada 30 Juni 2025 dan penyampaian laporan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dijadwalkan pada 1 Juli 2025.

“Tetapi jadwal kegiatan tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dan apabila ada perubahan jadwal akan diumumkan melalui Website www.mesujikab.go.id,” jelasnya.

Ardi Umum juga menambahkan, di hari pertama pembukaan seleksi terbuka jabatan strategis Sekda Mesuji ini belum ada yang melamar.

“Kalau hari ini belum ada yang mendaftar alias nihil, mungkin masih melakukan persiapan persyaratan,” tutupnya.


Penulis : Nara


Editor : Rudi


Sumber Berita : Selekai Sekda

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua
Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta
Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan
Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16 WIB

Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB

#indonesiaswasembada

Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

#indonesiaswasembada

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB