Sekjen MPR: Demokrasi Konstitusional Adalah Kebebasan Berdemokrasi Berdasarkan Konstitusi

Kamis, 15 September 2022 | 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – MPR dengan visi kelembagaan sebagai rumah kebangsaan setiap saat menerima beragam aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perihal UUD NRI Tahun 1945 dan implementasinya. Ada yang ingin UUD disempurnakan melalui amendemen, ada yang menganggap UUD yang ada saat ini sudah sesuai dengan perkembangan jaman, bahkan ada pula yang ingin bangsa ini kembali ke UUD Tahun 1945 atau UUD yang “asli” sebelum diamendemen.

Pada tanggal 12 September 2022, MPR menerima aspirasi Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur. Perwakilan delegasi yang diterima oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR di Gedung Nusantara III Lantai 9, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta itu menyampaikan aspirasi, agar bangsa ini kembali ke UUD Tahun 1945, UUD “asli” sebelum diamendemen. Tak hanya itu, mereka juga menuntut MPR agar menggelar sidang istimewa untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden. Usai membacakan dan menyerahkan surat aspirasi, delegasi segera berpamitan pulang.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS, Perkuat Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Keluarga dari Desa

Menanggapi aspirasi dan tuntutan tersebut, pihak Setjen MPR memandang bahwa aspirasi masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi. Demokrasi Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) adalah demokrasi konstitusional, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar. Terkait dengan aspirasi dimaksud dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa terkait keinginan untuk kembali ke UUD 1945, MPR Periode 2019-2024 telah berkomitmen untuk tidak melakukan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945, namun tetap membuka ruang untuk melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan, pengkajian terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan implementasinya, serta serap aspirasi berkaitan dengan pelaksanaan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang MD3.

Baca Juga:  Ketua MPR RI: Arsip Konstitusi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara

2. Terkait aspirasi pemakzulan, MPR selaku institusi penjaga iklim politik nasional akan senantiasa berupaya mewujudkan stabilitas dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tidak bertendensi pada gagasan pemberhentian pemerintahan di tengah jalan, karena akan berdampak luas bagi kehidupan rakyat.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli
Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama
Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan
Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:05 WIB

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 20:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 September 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 September 2026 - 17:54 WIB

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Berita Terbaru

Sejumlah warga melintasi dasar waduk yang telah mengering akibat kemarau panjang di Waduk Tandon Krisak di Desa Singodutan, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada 25 September 2026. (Xinhua)

Lainnya

Kemarau, Waduk Tandon Krisak Kering Kerontang

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:27 WIB

Wakil Gubernur  Jihan saat memberikan motivasi dalam kegiatan Gerakan Ekonomi Kebersamaan Komunitas Megapro Affiliate PT Garuda Mas Anugerah (GMA) di Auditorium Politeknik Kesehatan Bandar Lampung, Sabtu (26/9).

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:54 WIB

 Seminar Pekan Tuli Internasional Tahun 2026 yang mengusung tema

Berita Utama

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:47 WIB


PUTRA Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz al-Saud (tengah), Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri), dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah, Arab Saudi, pada 7 Agustus 2026. (Saudi Press Agency/Xinhua)

Berita Utama

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:54 WIB