Sekdaprov Ikuti Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden

Senin, 4 Desember 2023 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti secara virtual Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Senin, (04/12).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Presiden di Istana Negara. Jumlah sertifikat yang diserahkan 2.558.000 yang merupakan tanah untuk rakyat. Sertifikat yang diserahkan secara hibrida itu terdiri atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Lahan.

Baca Juga:  DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Pada kesempatan itu, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung juga menyerahkan sebanyak 3.125 Sertifikat Hak atas Tanah di 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Dari 3.125 sertifikat yang diberikan oleh BPN Provinsi Lampung, dihadirkan 200 penerima sertifikat dari beberapa Kabupaten, antara lain Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lamlung Timur, Kabupaten Lamlung Selatan, serta Kabupaten Pringsewu.

Sekdaprov Fahrizal mengapresiasi seluruh jajaran BPN Se-Provinsi Lampung atas dedikasi dan kinerjanya sehingga Provinsi Lampung mengalami progres yang sangat baik.

Baca Juga:  Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Menurut Fahrizal, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah atau lahan. Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini merupakan dokumen negara yang sangat penting karena terkait dengan masalah legalitas serta tanda bukti kuat penguasaan lahan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB