Sekdaprov Fahrizal Darminto Serahkan Tali Asih dan Santunan kepada 275 Anggota Korpri

Kamis, 2 Maret 2023 | 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Pemprov Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto menyerahkan tali asih kepada 275 anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang telah memasuki masa purnabakti dan santunan bagi anggota Korpri/Suami/Istri yang meninggal dunia periode Oktober – Februari 2023, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (02/03/2023).

Sekdaprov Fahrizal yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri mengapresiasi anggota Korpri yang memasuki masa purna bhakti karena telah memberikan pengabdiannya dalam bentuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia menyampaikan bahwa hal ini patut disyukuri karena menjadi salah satu nikmat dari masa muda sampai dengan pensiun telah menjalani nya dengan penuh kenangan manis dan semangat kerja.

Sekdaprov juga mengatakan bahwa suatu kebanggan untuk para ASN dapat menjalani kehidupan dengan baik dengan mendedikasikan untuk melayani masyarakat sebagai ASN.

Fahrizal berharap setelah memasuki masa purnabakti tidak ada urusan dengan penegak hukum dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari menyampaikan bahwa acara ini untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Penghargaan diberikan kepada anggota Korpri yang purnatugas baik yang pensiun maupun meninggal dunia. Santunan juga diberikan kepada keluarga anggota korpri yang meninggal dunia yaitu Suami/Istri.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen dari jajaran dewan pengurus Korpri Provinsi Lampung untuk meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan dari anggotanya di Provinsi Lampung.

Dalam laporannya, Meiry Harika Sari juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Korpri telah melaksanakan kegiatan pembekalan bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti, yaitu sebanyak 4 angkatan masing-masing 40 orang. Materi yang diberikan diantaranya motivasi dan pelatihan kewirausahaan dalam bidang usaha toko, kuliner, serta hidroponik. Kegiatan itu bekerja sama dengan Bank Taspen dan pelaku usaha.

Baca Juga:  Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Meiry Harika Sari menjelaskan penerima tali asih dan santunan kematian korpri sebanyak 275 orang. Rinciannya anggota Korpri yang memasuki masa purnabakti untuk periode Oktober – Februari 2023 sebanyak 254 orang dan diberikan tali asih uang sebesar Rp1.000.000 dan piagam penghargaan.
Dari jumlah itu, Golongan I (1 orang), Golongan II (15 orang), Golongan III (90 orang) dan Golongan IV (148 orang).
Anggota Korpri yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp2.000.000 sebanyak 17 orang dengan rincian, Golongan II (2 orang), Golongan III (12 orang) dan golongan IV (3 orang).
Pemberian santunan kepada keluarga anggota korpri sebanyak 4 orang sebesar Rp. 1.000.000.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB