KOPTASI: Bongkar Rantai Pasok Batubara di Tahura Bukit Soeharto

Minggu, 6 September 2026 | 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadikan penanganan dugaan pelanggaran pertambangan yang dikaitkan dengan PT Singlurus Pratama sebagai pintu masuk untuk mengusut secara menyeluruh rantai pasok batubara di kawasan Tahura Bukit Soeharto hingga Pelabuhan Kuala Samboja.

KOPTASI menilai dugaan persoalan di kawasan hulu tidak dapat dilihat secara terpisah dari aktivitas di sektor hilir. Karena itu, pemeriksaan dinilai perlu mencakup aspek perizinan, asal-usul batubara, pengelolaan jetty, kegiatan bongkar muat, hingga alur penjualan batubara di Samboja.

“Aktivitas pertambangan di sekitar Tahura yang melibatkan konsesi besar seperti PT Singlurus Pratama harus menjadi kotak pandora untuk mengevaluasi seluruh perizinan, tata kelola jetty, hingga alur muat dan penjualan batubara di Samboja. Pengerukan di hulu dan pengelolaan di hilir adalah satu kesatuan rantai pasok yang harus dibongkar secara utuh,” tegas Koordinator KOPTASI, Aldi, Minggi (6/9/2026).

Soroti Penguasaan Tiga Posisi Strategis

Dalam penelusurannya, KOPTASI juga menyoroti dugaan keterkaitan pengelolaan sektor hulu, fasilitas pelabuhan, dan organisasi bongkar muat oleh satu figur, yakni Loeis Subowo Saminanto (LS).

Baca Juga:  Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Menurut KOPTASI, LS diketahui memiliki tiga posisi yang berada pada mata rantai berbeda, yakni sebagai Direktur CV Semoga Surya Sentosa (CV SSS) di sektor usaha pertambangan, Direktur PT Berkah Bara Sejahtera (PT BBS) yang mengelola fasilitas jetty, serta Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kuala Samboja.

Kondisi tersebut dinilai KOPTASI perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, khususnya dalam kaitannya dengan potensi konflik kepentingan, transparansi tata kelola, serta penelusuran asal-usul batubara yang masuk dan keluar melalui fasilitas pelabuhan.

“Penguasaan hulu, jetty, hingga organisasi penentu tarif bongkar muat oleh satu orang berisiko tinggi menciptakan irisan kewenangan, merusak prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta memicu pertanyaan publik terkait transparansi aliran dana dan legalitas asal-usul batubara yang melintas,” ujar Aldi.

KOPTASI juga menyoroti data produksi CV SSS pada 2023 yang disebut memiliki perbedaan signifikan dengan sejumlah Laporan Hasil Verifikasi (LHV) penjualan batubara pada November 2023.

Berdasarkan data yang ditelusuri KOPTASI, produksi CV SSS sepanjang 2023 tercatat sebesar 7.558 ton. Sementara itu, enam LHV penjualan pada November 2023 disebut mencatat total volume mencapai 30.680,7280 MT.

Baca Juga:  KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Perbedaan angka tersebut dinilai perlu diverifikasi oleh aparat berwenang untuk memastikan kesesuaian antara data produksi, asal-usul batubara, dokumen verifikasi, transaksi penjualan, serta realisasi pengangkutan dan pemuatan di pelabuhan.

KOPTASI meminta Kejagung dan Satgas PKH tidak hanya berhenti pada pemeriksaan aktivitas di kawasan hulu, tetapi menelusuri seluruh mata rantai komoditas tersebut hingga ke titik pemuatan dan penjualan.

Menurut KOPTASI, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas pertambangan, sumber batubara, penggunaan fasilitas jetty, dokumen pengangkutan, kegiatan bongkar muat, dan transaksi penjualan.

“Kasus ini harus dilihat sebagai satu rangkaian. Jika ada persoalan di hulu, maka aliran batubaranya sampai ke hilir juga harus diperiksa. Dengan begitu, penegakan hukum tidak berhenti pada satu entitas, tetapi dapat mengungkap apabila terdapat jaringan atau pola tata kelola yang lebih luas,” kata Aldi.

KOPTASI berharap proses penelusuran dilakukan secara transparan, berbasis dokumen, dan melibatkan seluruh instansi terkait sehingga status legalitas kegiatan pertambangan maupun asal-usul batubara yang diperdagangkan dapat dipastikan. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan
1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis
Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi
Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Harga Pangan
TNI Kerahkan Pesawat Udara Semai Lebih dari 10 Ton Bahan Untuk OMC Atasi Karhutla di Kalimantan
TKA SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan 3M Agar Siswa Siap

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:22 WIB

Pengunjuk rasa terlihat di Lille, Francis, pada 24 Oktober 2026. Sekitar 410.000 orang ikut serta dalam gelombang baru aksi unjuk rasa di seantero Prancis pada Sabtu (24/10), lapor saluran berita BFM TV, mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Okt 2026 - 19:16 WIB


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:05 WIB


Orang-orang mencari korban yang selamat di antara puing-puing rumah yang terkena serangan udara Arab Saudi di Provinsi Saada, Yaman, pada 18 Oktober 2026. (Pusat Media Houthi/Xinhua)

Berita Utama

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Senin, 26 Okt 2026 - 18:59 WIB