Sekda dan Asisten I Pemkab Lampura Diperiksa Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak penyidik Polres Lampung Utara, akhirnya sekretaris daeraah (Sekda) Pemkab Lampura, Lekok bersama Asisten I bidang pemerintahan, Mankodri memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi yang menyeret dua oknum ASN dilingkup Pemkab setempat, Selasa, (17/05).

Pantauan dilokasi, sekira pukul 11.10 WIB nampak Sekda Lekok bersama Mankodri memasuki Mapolres dengan mengendarai mobil dinas Kijang Innova yang langsung turun buru-buru menuju ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura melalui pintu belakang.

Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama.

Baca Juga:  Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

Diketahui, baik Sekda maupun Asisten I dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penetapan dua orang tersangka yang merupakan ASN di Dinas PMD Kabupaten setempat atas kasus dugaan suap gratifikasi kegiatan bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Lampura beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi seusai keluar dari pintu belakang mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.

“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace

Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. Namun kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.

“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat merek sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Tipidkor Polres Lampura. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen
Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa
UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama
Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace
JMSI Tuba Gelar Diskusi Publik Fenomena El Nino dan Ketahanan Pangan
Palestina Ingatkan Dampak Pemangkasan Bantuan WFP di Gaza
Qatar: Kontak AS dan Iran Terus Berlangsung
Pertemuan Menteri Keuangan APEC Resmi Dibuka di Hong Kong

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:45 WIB

UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:29 WIB

JMSI Tuba Gelar Diskusi Publik Fenomena El Nino dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Utama

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:16 WIB

Berita Utama

Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:10 WIB

Berita Utama

UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama

Rabu, 21 Okt 2026 - 15:45 WIB

Berita Utama

Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace

Rabu, 21 Okt 2026 - 15:37 WIB