Sekda dan Asisten I Pemkab Lampura Diperiksa Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak penyidik Polres Lampung Utara, akhirnya sekretaris daeraah (Sekda) Pemkab Lampura, Lekok bersama Asisten I bidang pemerintahan, Mankodri memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi yang menyeret dua oknum ASN dilingkup Pemkab setempat, Selasa, (17/05).

Pantauan dilokasi, sekira pukul 11.10 WIB nampak Sekda Lekok bersama Mankodri memasuki Mapolres dengan mengendarai mobil dinas Kijang Innova yang langsung turun buru-buru menuju ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura melalui pintu belakang.

Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama.

Baca Juga:  DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Diketahui, baik Sekda maupun Asisten I dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penetapan dua orang tersangka yang merupakan ASN di Dinas PMD Kabupaten setempat atas kasus dugaan suap gratifikasi kegiatan bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Lampura beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi seusai keluar dari pintu belakang mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.

“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Dialog Antarperadaban Xi Jinping; Belajar, Rendah Hati dan Inklusivitas

Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. Namun kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.

“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat merek sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Tipidkor Polres Lampura. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak
Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII
Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Mitigasi Karhutla Taman Nasional Way Kambas
Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah
BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia
PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Jumat, 4 September 2026 - 09:31 WIB

Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII

Jumat, 4 September 2026 - 09:27 WIB

Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Mitigasi Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Berita Terbaru