Sekda dan Asisten I Pemkab Lampura Diperiksa Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak penyidik Polres Lampung Utara, akhirnya sekretaris daeraah (Sekda) Pemkab Lampura, Lekok bersama Asisten I bidang pemerintahan, Mankodri memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi yang menyeret dua oknum ASN dilingkup Pemkab setempat, Selasa, (17/05).

Pantauan dilokasi, sekira pukul 11.10 WIB nampak Sekda Lekok bersama Mankodri memasuki Mapolres dengan mengendarai mobil dinas Kijang Innova yang langsung turun buru-buru menuju ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura melalui pintu belakang.

Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama.

Baca Juga:  Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Diketahui, baik Sekda maupun Asisten I dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penetapan dua orang tersangka yang merupakan ASN di Dinas PMD Kabupaten setempat atas kasus dugaan suap gratifikasi kegiatan bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Lampura beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi seusai keluar dari pintu belakang mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.

“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. Namun kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.

“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat merek sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Tipidkor Polres Lampura. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja
Gubernur Lampung: Film ‘Ageman’ Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Edukasi Toleransi dan Budaya Lokal
Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 
Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan ke Polda
Qatar Sebut AS Inginkan Perundingan dengan Iran
Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan
Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:08 WIB

Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Selasa, 22 September 2026 - 08:35 WIB

Gubernur Lampung: Film ‘Ageman’ Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Edukasi Toleransi dan Budaya Lokal

Senin, 21 September 2026 - 21:56 WIB

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Senin, 21 September 2026 - 21:52 WIB

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan ke Polda

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:08 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Senin, 21 Sep 2026 - 21:56 WIB

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Senin, 21 Sep 2026 - 21:52 WIB

Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sultra.

#indonesiaswasembada

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan ke Polda

Senin, 21 Sep 2026 - 21:32 WIB