Sekda dan Asisten I Pemkab Lampura Diperiksa Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak penyidik Polres Lampung Utara, akhirnya sekretaris daeraah (Sekda) Pemkab Lampura, Lekok bersama Asisten I bidang pemerintahan, Mankodri memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi yang menyeret dua oknum ASN dilingkup Pemkab setempat, Selasa, (17/05).

Pantauan dilokasi, sekira pukul 11.10 WIB nampak Sekda Lekok bersama Mankodri memasuki Mapolres dengan mengendarai mobil dinas Kijang Innova yang langsung turun buru-buru menuju ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura melalui pintu belakang.

Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama.

Baca Juga:  Memulai dari yang Kecil

Diketahui, baik Sekda maupun Asisten I dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penetapan dua orang tersangka yang merupakan ASN di Dinas PMD Kabupaten setempat atas kasus dugaan suap gratifikasi kegiatan bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Lampura beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi seusai keluar dari pintu belakang mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.

“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. Namun kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.

“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat merek sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Tipidkor Polres Lampura. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari Paddock IDS 2026, Bupati Egi Kirim Sinyal Kuat: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism
IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo
Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%
Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari
Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:26 WIB

Dari Paddock IDS 2026, Bupati Egi Kirim Sinyal Kuat: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:07 WIB

Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB