Sekda dan Asisten I Pemkab Lampura Diperiksa Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak penyidik Polres Lampung Utara, akhirnya sekretaris daeraah (Sekda) Pemkab Lampura, Lekok bersama Asisten I bidang pemerintahan, Mankodri memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi yang menyeret dua oknum ASN dilingkup Pemkab setempat, Selasa, (17/05).

Pantauan dilokasi, sekira pukul 11.10 WIB nampak Sekda Lekok bersama Mankodri memasuki Mapolres dengan mengendarai mobil dinas Kijang Innova yang langsung turun buru-buru menuju ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura melalui pintu belakang.

Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama.

Baca Juga:  Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

Diketahui, baik Sekda maupun Asisten I dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penetapan dua orang tersangka yang merupakan ASN di Dinas PMD Kabupaten setempat atas kasus dugaan suap gratifikasi kegiatan bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Lampura beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi seusai keluar dari pintu belakang mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.

“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja

Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. Namun kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.

“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat merek sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Tipidkor Polres Lampura. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan
PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan
Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang

Senin, 27 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]

#indonesiaswasembada

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Jul 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]

#indonesiaswasembada

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 10:21 WIB

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB