Sebelum Naiknya Harga BBM, Listrik dan LPG, Pemerintah Harus Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar, elpiji serta tarif listrik yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan di masyarakat saat ini.

Masyarakat berharap berbagai harga kebutuhan pokok semakin terjangkau setelah pendemi mereda. Kenyataannya, justru pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mencekik masyarakat menengah ke bawah.

“Oleh karena itu, apa yang diharapkan oleh Ibu Puan itu menjadi benar. Sebelum menaikkan atau menetapkan kebijakan pemerintah harus melihat realitas yang ada. Supaya kebijakannya tidak terkesan elitis,” kata Trubus, Selasa (17/5).

Menurutnya, segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada di masyarakat dan kondisi riil yang dihadapi. Hal itu patut dilakukan agar pemerintah tidak berhadapan langsung dengan resistensi masyarakat.

Menurut Trubus, ada langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah agar kebijakan kenaikan BBM tidak mengakibatkan gejolak publik. Pertama, pemerintah harus mampu mengedukasi masyarakat terkait kebijakan penaikan harga BBM, dari dasar kebijakan, kondisi nasional dan global, hingga dampak dan antisipasi dari dampak yang ditumbulkan.
“Pemerintah harus memperbaiki komunikasi publik. Jadi masyarakat diberikan edukasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kedua, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak dengan membuat jaring pengaman sosial yang kuat. Jaring pengaman sosial itu berupa stimulus ataupun paket peringanan untuk mendorong masyarakat semakin produktif. Utamanya untuk sektor UMKM dan padat karya. “Pemerintah harus menyiapkan segala jaring pengaman sosial,” tegasnya.

Jaring pengaman sosial juga harus diarahkan pada hal produktif untuk masyarakat di perkotaan dan pedesaan. “Jadi masyarakat sekarang ekonominya ekonomi kerakyatan saja, ekonomi dari basis bawah,” ungkapnya.

Jangan BLT

Meski demikian, Trubus tidak sepakat jika pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) akibat kebijakan penaikan harga BBM.

“Tapi jangan BLT itu. BLT kan suasananya sudah gak cocok lagi. Karena kemarin pandemi. Sekarang masyarakat sudah bermobilitas. Jadi kebijakan yang lebih tepat menstimulus masyarakat untuk memperoleh keringanan misalnya untuk pupuk, kebutuhan pertanian,” tegasnya.

Trubus menyarankan pemerintah untuk melakukan efisiensi dengan mengevaluasi pengeluaran negara yang berjumlah besar seperti untuk belanja pegawai dan pembangunan. Pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan melalui skema yang melibatkan pihak ketiga sehingga tidak membebani keuangan negara.

“Pemerintah melakukan efisiensi. Misalnya untuk ASN yang anggarannya besar. Hal-hal yang terkait dengan pembangunan dievaluasi dulu,” sambungnya.

Baca Juga:  Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Ia menyarankan pemerintah untuk menstabilkan dahulu harga kebutuhan pokok, dibanding langsung menaikkan harga BBM.

“Kalau menurut saya distabilkan dulu harga. Jadi masyarakat ada kesiapan secara mental dalam menghadapi dinamika situasi yang bergejolak itu,” pungkasnya.

Sementara itu, kata Ekonom INDEF, M Rizal Taufikurahman berharap pemerintah diharapkan menahan rencana kenaikan gas elpiji 3 kg. “Rumah tangga menengah kebawah sudah pakai itu dan sangat sensitif dengan perubahan harga. Kalau menengah kebawah tertekan karena elpiji 3 kg dicabut, nah ini akan menggerogoti konsumsi dan daya beli masyarakat,” ujarnya, selasa (17/5).

Lalu untuk rencana kenaikan harga BBM, Rizal mengatakan pemerintah perlu mengkaji betul, mengetahui untung dan rugi, memanfaatkan peluang yang ada. Selama ini kata dia, pemerintah mendapat keuntungan dari ekspor minyak mentah dan mengimpor balik ke dalam negeri. Namun keuntungan tersebut apakah cukup untuk membiayai subsidi BBM.

Pada prinsipnya, dalam merencanakan kenaikan harga, harus diperhatikan betul dampaknya kepada masyarakat. “Kita tidak mengorbankan konsumsi rumah tangga yang jelas jelas mempengaruhi transmisi dan mekanisme ekonomi dalam negeri. Pemerintah perlu menjaga pergerakan harga dalam negeri, agar ekonomi yang tengah tumbuh ini terus bergerak maju,” ungkap Rizal. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB