Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 2 Pemuda Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Minggu, 15 Juni 2025 | 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUAN Reserse Narkotika Polres Tubaba Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang Pria Remaja yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kedua tersangka berinisial MMH (18 ), Warga Jalan Pahlawan Talang Tembesu Kel. Ujung Gunung kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AY (19), Warga Jalan Gala Ratu Gunung Sakti Kel. Menggala Selatan Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang di amankan di rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Pada hari Hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira jam 00.30 Wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Plh Kasatresnarkoba Ipda Yelva Desembri, SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan Laporan Informasi Masyarakat dan patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba, Minggu ( 15/06/2025)

Baca Juga:  Deal, dari Pangan hingga Pariwisata, Lampung–Jawa Tengah Kerja Sama!

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi di duga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah alat hisab shabu (bong), 1 (satu) buah korek api gas yang masih terpasang sumbu pembakar, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari selang pipet, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO y20t warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk realmi c55 warna hitam, Kedua Remaja tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yelva

Baca Juga:  Ditangkap, Terduga Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA

Saat ini, MMH dan AY telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Satresnarkoba Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutupnya.


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Tulangbawang Barat

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB