Manusia vs Gajah, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR- Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).

Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen. Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.

“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Gubernur, keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.

Baca Juga:  Lomba Mewarnai Turut Meriahkan 'Event Malaniza Kite Festival'

“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Lampung, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas yang menjadi salah satu prioritas dari puluhan taman nasional di Indonesia.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.

“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan desa penyangga juga akan diintegrasikan dengan program pembangunan desa, sehingga tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Konflik antara gajah dan manusia tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan korban di kedua belah pihak. Dengan dimulainya pembangunan pembatas ini, pemerintah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan dialog bersama Menteri Kehutanan RI, beberapa Kepala Desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjelaskan bahwa konflik satwa liar gajah dengan warga sekitar TNWK telah berlangsung selama 43 tahun sejak tahun 1983, sehingga penyelesaian konflik pada hari ini menjadi momentum penting dimulainya upaya konkret penyelesaian konflik antara Gajah dan Manusia.

Baca Juga:  Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga. Sedikitnya 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.

Dari sisi teknis, pembangunan pembatas menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar serta sistem penahan gaya yang dirancang untuk menghadapi tekanan gajah. Struktur ini telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam jangka panjang.

Pemerintah menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 4 bulan, sekaligus memastikan desain yang digunakan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Lebih jauh, program ini juga akan dikombinasikan dengan skema pendanaan campuran (*blended finance*), melibatkan pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga non-pemerintah. Langkah ini bertujuan membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan masyarakat sekitar ikut merasakan manfaat langsung.

Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat, yang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga.

Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan hutan yang tetap terjaga dan masyarakat yang semakin sejahtera, Taman Nasional Way Kambas diharapkan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan konservasi di Indonesia. []


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Kominfo

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 
Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan
Qatar Sebut AS Inginkan Perundingan dengan Iran
Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan
Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama
Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur
DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:56 WIB

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Senin, 21 September 2026 - 21:52 WIB

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan

Senin, 21 September 2026 - 21:25 WIB

Qatar Sebut AS Inginkan Perundingan dengan Iran

Senin, 21 September 2026 - 21:21 WIB

Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Senin, 21 Sep 2026 - 21:56 WIB

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Senin, 21 Sep 2026 - 21:52 WIB

Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sultra.

#indonesiaswasembada

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan

Senin, 21 Sep 2026 - 21:32 WIB

WARGA Iran sumpah setia dengan pemimpinn barunya, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran. [Xin]

#indonesiaswasembada

Qatar Sebut AS Inginkan Perundingan dengan Iran

Senin, 21 Sep 2026 - 21:25 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan

Senin, 21 Sep 2026 - 21:21 WIB