Laporan: Annisa
TULANG BAWANG BARAT—Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat Iptu Samsi Rizal, AB, S.E, M.M bersama dengan anggotanya melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas pada saat pam rawan pagi, dengan bentuk kegiatan pengaturan, himbauan, teguran dan peneggakkan hukum terhadap pelanggaran yang kasat mata yang bertempat dijalan lintas panaragan jaya simpang uluan nughik kecamatan tulang bawang tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Rabu (20/09/2023).
Pelaksanaan kegiatan penertiban lalu lintas pada saat pam rawan pagi, dengan bentuk kegiatan pengaturan, himbauan, teguran dan peneggakkan hukum atau dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas di jalan raya guna memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatannya Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat mengatakan bahwa pihaknya melaksanaan Pam rawan pagi kali ini dengan sistem hunting dan penindakkan kepada para pelanggar yang kasat mata seperti tidak memakai helm dan pelanggar yang menggunakan kenalpot recing.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut kita berhasil memberikan Teguran Lisan kepada pelanggar sebanyak 3 unit yaitu kendaraan R2 sebanyak 10 unit dan kendaraan R4 sebanyak 1 unit, sedangkan pelanggar yang diberikan sanksi Tilang sebanyak 20 unit kendaraan roda dua,” jelasnya.
Sementara itu, Iptu Samsi juga menghimbau kepada masyarakat Tulang Bawang Barat agar terciptanya Kamseltibcar lantas harus ada kesadaran dari masyarakat tentang tertib berlalulintas.
“Dengan pelaksanaan razia ini kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan Fatalitas Korban Laka Lantas, mari tertiblah beralu lintas dijalan raya, karena keselamatan adalah nomor satu,” tutupnya.*(humas_tubaba). ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.