Samsudin Buka FGD tentang Optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster

Rabu, 2 Oktober 2024 | 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster dalam Rangka meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan dan Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Aula Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Pesawaran, Rabu (2/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin mengungkapkan rasa bangga karena Balai Besar Perikanan Budidaya Laut yang ada di Provinsi Lampung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini merupakan Balai Besar yang paling besar di seluruh Indonesia.

“Tentunya selain kebanggaan juga kita berharap bahwa Balai Besar milik KKP ini juga akan memberikan imbas positif kepada masyarakat nelayan khususnya dan umumnya masyarakat di provinsi Lampung dalam mengembangkan sumber daya kelautan yang optimal,” ujarnya.

Dia berharap acara yang menjadi Implementasi Permen KP Nomor 7 tahun 2024 ini pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dan saat ini kita sedang berpacu untuk meningkatkan PAD, karena Lampung memiliki potensi alam yang luar biasa dan sangat potensial sekali,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Pj. Gubernur Samsudin, keberadaan Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung diminta juga untuk memberikan kontribusi yang baik yang betul-betul melakukan lonjakan-lonjakan, lompatan-lompatan terhadap para nelayan di provinsi Lampung, termasuk juga pendapatan-pendapatan sehingga PAD terus meningkat dengan pengelolaan sumber daya kelautan di provinsi Lampung ini.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki potensi penangkapan/kuota Benih Bening Lobster sekitar 8 juta ekor/tahun dan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah dilakukan tatakelola pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) sebagai tindak lanjut implementasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Saat ini sudah ditetapkan 19 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan jumlah nelayan 2.079, KUB yang sudah mendapatkan kuota sebanyak 10 KUB Atau sebanyak 1.266 nelayan.

“Tentunya dengan jumlah yang besar ini kita harus betul-betul bisa melakukan sosialisasi yang maksimal terkait dengan tata kelola benih-benih lobster ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

Samsudin menyinggung terkait perilaku dari masyarakat atau orang-orang yang melakukan kejahatan yaitu khususnya kejahatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang diberitakan media massa.

“Dan dari kejahatan tersebut menyebabkan Kerugian Negara sekitar Rp800 miliar. Tentunya ini harus kita sikapi bersama, saya minta tentunya kepada para aparat penegak hukum untuk betul-betul serius menangani masalah ini,” kata Samsudin.

Dia menilai kejahatan ini harus segera dihentikan dan segera ditangani dengan sebaik-baiknya.

Pj. Gubernur Samsudin mengimbau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama stakeholder terkait menghadirkan tatakelola sumberdaya Benih Bening Lobster di Lampung.

Kemudian kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) TNI, POLRI, Satgas PMO 724 KKP RI, pengawas perikanan, Penyidik perikanan agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan BBL secara cermat, efektif, Profesional dan terintegrasi sehingga menimbulkan efek jera kepada para pelaku penyelundupan.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Perikanan dan Kelautan Lampung Liza Derni menjelaskan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini dirancang untuk menjaring masukan dari seluruh stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.

Termasuk juga akademisi, asosiasi pelaku usaha, nelayan kecil dan pemerintah daerah, dan Civil Society Organizations (CSO) dalam merumuskan strategi pelaksanaan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang tidak hanya berbicara terkait dengan pemanfaatan semata tetapi juga meliputi hal tentang pengawasan yang berorientasi penuh pada aspek keberlanjutan ekosistem dan optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga:  Wulan Sari: Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga

Adapun pelaksanaan FGD ini tujuan untuk menggali ide dan masukan dalam rangka mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya Benih Bening Lobster secara berkelanjutan lewat Kelompok Usaha Bersama KUB dengan sistem aplikasi Siloker dan Surat Keterangan Asal dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kemudian, mendapatkan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan, utamanya terkait dengan pengawasan di bidang kelautan dan perikanan dalam rangka meminimalisir pelanggaran penyeludupan Benih Benih Lobster yang illegal.

Serta, mengoptimalkan potensi Sumberdaya Benih Bening Lobster sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung Mulyanto, menyampaikan bahwa Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung ini merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian kelautan dan Perikanan.
“Lokus kami terkait dengan untuk pengembangan dan informatif produksi benih, kemudian calon induk komunitas-komunitas laut yang memang mempunyai nilai ekonomis tinggi, di samping juga kita mengembangkan pakan mandiri untuk mendukung kegiatan budidaya,” ujarnya.

Menurut Mulyanto, pihaknya hadir dalam FGD menjadi pepanjangan tangan dari KKP.

“Kami juga berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, tentunya dengan adanya kegiatan-kegiatan ini semakin mempererat kolaborasi kami dalam membangun daerah khususnya provinsi Lampung,” ujarnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 
Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal
Purnama Wulan; Deteksi Dini Penyakit Jantung Rematik, Upaya Lindungi Generasi Masa Depan
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 20:49 WIB

Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang

Senin, 27 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB