Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi penyaluran bantuan bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan berjalan transparan dan diterima masyarakat yang membutuhkan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengawasan terhadap bantuan bencana bukan kali pertama dilakukan lembaga antirasuah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam distribusi bantuan pemerintah pusat telah melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah dalam penanganan gempa NTT.

Seluruh unsur tersebut memiliki peran dalam memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi.

“Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

KPK akan menjalankan fungsi pengawasan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Tim tersebut akan berinteraksi dengan pemerintah daerah untuk memantau proses penyaluran bantuan.

Baca Juga:  KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Setyo mengatakan Kedeputian Korsup juga dapat berkoordinasi dengan kedeputian lain di internal KPK. Koordinasi tersebut dilakukan apabila terdapat informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi bantuan.

Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada korban gempa. Setyo meminta warga menyampaikan informasi kepada KPK apabila menemukan tindakan yang diduga menyalahi aturan.

Setiap informasi yang diterima akan ditelaah oleh tim KPK. Hasil telaah tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan lembaga antirasuah.

“Kewenangan KPK tetap kepada penyelenggara negara, tetap kepada aparat penegak hukum,” tutur Setyo.

Ia menyebut penanganan selanjutnya dapat melibatkan pihak lain, termasuk unsur swasta, sesuai kewenangan yang dimiliki.

Selain melakukan pengawasan, KPK juga berupaya memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak.

Setyo telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal KPK untuk mengupayakan pengiriman bantuan ke lokasi bencana.

Baca Juga:  Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Setyo mengatakan bantuan tersebut akan diberikan sesuai kemampuan KPK. Bentuknya dapat berupa pengumpulan donasi maupun bantuan barang yang dibutuhkan masyarakat.

“Selanjutnya saya menginstruksikan juga kepada Bapak Sekjen, kita usahakan bisa membantu semaksimal mungkin, semampu kita,” kata Setyo.

Bantuan tersebut diharapkan dapat dikirim ke sejumlah lokasi yang terdampak gempa.

Menurut Setyo, KPK pernah melakukan langkah serupa ketika bencana banjir bandang dan longsor melanda Sumatra dan Aceh. Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk kembali mengambil bagian dalam penanganan bencana di NTT.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang masih besar, pengawasan dan bantuan langsung berjalan beriringan. KPK menempatkan transparansi sebagai bagian penting agar bantuan untuk korban gempa NTT tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai kepada warga terdampak.(*).


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB