Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRONI Tim Penasehat Hukum (PH) Terdakwa bernama Anta Kesuma bin Arifin, setelah menyampaikan keberatan tata cara persidangan langsung Walk Out (WO), meninggalkan agenda persidangan. Aksi WO PH ini tidak merubah agenda persidangan di PN Kalianda, Selasa, 17 Juni 2025.

WO tersebut dipicu oleh perubahan mendadak tata cara pemeriksaan Saksi Ahli dari Mabes Polri. Tim PH telah menyampaikan keberatan pemeriksaan Saksi Ahli dengan cara online di ruang sidang akan tetapi Majelis Hakim bersikeras melanjutkan. Akhirnya Tim PH memilih WO dan sidang lanjut tanpa pengacara.

“Tidak lucu deh itu Saksi Ahli tak berani datang ke ruang sidang, padahal mereka sudah berani-berani memeriksa Ttrsangka di sebuah kamar hotel di Branti Lampung Selatan. Saat itu Tersangka juga tidak didampingi oleh Pengacara,” ujar Syamsul Arifin, SH., MH. kepada awak media.

Baca Juga:  OTT Polda Lampung: Ketua LSM dan Anggotanya Ditangkap Usai Peras RS Abdul Moeloek

“Mengapa yang disebut Ahli tidak memahami prosedur hukum dan psikologi seorang tersangka dalam dugaan kasus penyimpangan seks ?, Syamsul Arifin melanjutkan.

“Apakah mereka tidak faham bahwa tindakan tersebut telah meneror psikis Tersangka ?,” tanya Syamsul Arifin.

“Sebelum beranjak meninggalkan ruang sidang, kami tadi sempat bertanya kepada Terdakwa tentang Saksi Ahli, dan Terdakwa menjawab bahwa bukan orang tersebut yang memeriksa dirinya dengan lie detector,” urai Syamsul Arifin.

“Mendadak permainan berubah, terkesan sedang bermain petak umpet agenda sidang siang tadi,” Muhzan Zain, SH., menimpali.

“Sepertinya tata cara permainannya diubah karena sebelumnya para penyidik verbal lisannya kalang-kabut menjawab pertanyaan tim penasehat hukum ya ..,” Syamsul Arifin berseloroh.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan Kejati Bentuk Satgas Jaga Pangan, Fokus Kawal Petani

“Perkara tersebut dari awal sudah mengandung cacat formil dan materiil, diatur-atur malah jadi tidak teratur ketika berkas perkaranya dianalisa secara seksama,” Syamsul Arifin menambahkan.

Muhzan Zain, SH. menginformasikan, bila berlanjut, pihaknya menyimpulkan harus berlanjut pula urusannya. Karena keberatan pihaknya tak diperhatikan. Karena kuasa hukum akan menyurati Ketua PN & PT serta MA untuk mengganti Majelis Hakim.

“Mengapa pula mengakomodir manusia yang tidak menghargai hak terdakwa yang terancam pidana berat dengan pra-adjudikasinya yang abal-abal ?,” sergah Syamsul Arifin.


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : PN Kalianda

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB