RUU EBET Prioritas Pembahasan Komisi XII Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen

Selasa, 25 Februari 2025 | 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) kembali masuk dalam Prolegnas, setelah sempat tertunda pada periode sebelumnya. RUU ini dinilai krusial dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, sehingga diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mencapainya.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa RUU EBET adalah salah satu usulan pertama yang ia tandatangani setelah dilantik sebagai Ketua Komisi XII. RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan Komisi XII dan akan segera dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Ini adalah salah satu usulan yang pertama yang saya tandatangani ketika saya menjadi Ketua Komisi XII beberapa bulan lalu. RUU EBET menjadi salah satu prioritas yang akan segera dibahas oleh DPR RI,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi bertema “RUU EBET Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi,” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:  PPN Pembalut Wanita 11%: Untung Istri sudah Menopause

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa RUU EBET sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dan keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Hal ini penting agar Indonesia dapat menjadi negara industri maju.

“RUU EBET juga merupakan strategi untuk ketahanan energi nasional dan sekaligus menjawab tantangan global, khususnya komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission. Ini adalah salah satu titik krusial dalam pentingnya RUU EBET,” tambah Bambang Patijaya.

Komisi XII DPR RI, dalam upaya mendukung kebijakan energi nasional, telah mengesahkan Rencana Pengembangan dan Penyediaan Energi Nasional (RPP Kebijakan Energi Nasional). Kebijakan ini menjadi landasan bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis terkait pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia.

Lebih lanjut, Bambang Patijaya mengungkapkan Komisi XII DPR RI terus berkoordinasi dengan PLN dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta implementasi bauran energi baru terbarukan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Baca Juga:  Soal Penyadapan, PKS Minta Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual

Bambang Patijaya juga menekankan bahwa RUU EBET akan mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional yang termaktub dalam Astacita ke-5 Presiden dan Wakil Presiden. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.

“RUU EBET penting untuk direalisasikan agar Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam memanfaatkan energi baru dan energi terbarukan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan. Proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan mencapai 107 GW dalam 15 tahun ke depan, dengan 75 GW diantaranya berasal dari sumber energi baru terbarukan, semakin memperkuat urgensi RUU ini,” ujar Bambang Patijaya.

Diskusi Forum Legislasi yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI ini turut menghadirkan narasumber lainnya yaitu Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN Totok Daryanto, Pengamat Energi Kurtubi, serta Moderator Jurnalis Koordinatoriat Wartawan Parlemen Faisal Aristama.(*)


Penulis : Heri


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu Irak: Bentuk Komite ‘Akurkan’ Iran-AS
30 Tewas dan 8 Terluka, Pemerintah Yaman dan Houthi Saling Tuding
Kamp Tinju di Bawah Jembatan Layang, Positif Broo
Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok
Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?
782 Anak Terpapar Radikalisme: DPRD Lampung Ingatkan Bahaya Doktrinasi Muda
Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara
Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Gedung Putih
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:29 WIB

Menlu Irak: Bentuk Komite ‘Akurkan’ Iran-AS

Minggu, 8 November 2026 - 07:43 WIB

30 Tewas dan 8 Terluka, Pemerintah Yaman dan Houthi Saling Tuding

Minggu, 8 November 2026 - 07:23 WIB

Kamp Tinju di Bawah Jembatan Layang, Positif Broo

Sabtu, 7 November 2026 - 22:55 WIB

Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok

Sabtu, 7 November 2026 - 22:03 WIB

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein berbicara dalam sebuah konferensi pers bersama di Baghdad, Irak, pada 30 Juni 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Irak: Bentuk Komite ‘Akurkan’ Iran-AS

Minggu, 8 Nov 2026 - 08:29 WIB


Seorang remaja mengikuti pelatihan tinju saat pembukaan Kampung Melayu Flyover Boxing Camp di Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 6 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Kamp Tinju di Bawah Jembatan Layang, Positif Broo

Minggu, 8 Nov 2026 - 07:23 WIB

Yustian Rovi Alfiansah menghadiri Forum Kerja Sama Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Internasional (International Science and Technology Innovation Cooperation Forum/ISTICF) dan Konferensi Inovasi Teknologi Laut Dalam (Deep-Sea Technology Innovation Conference/DSTIC) Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan 2026, yang merupakan edisi keempat, di Sanya, Provinsi Hainan, Tiongkok selatan, pada 4 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:55 WIB

Infografis ini menampilkan ketersediaan psikiater dan psikolog klinis di Indonesia. Data nasional per 1 September 2026 bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), sedangkan sebaran per provinsi bersumber dari kajian Info Singkat DPR RI (Oktober 2023). (Xinhua)

Berita Utama

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:03 WIB