Riana Sari Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Jalan

Jumat, 15 Desember 2023 | 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa

LAMPUNG TENGAH – Ketua Umum Perhimpunan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Ibu Riana Sari Arinal menyerahkan bantuan kursi roda, alat bantu jalan berupa tongkat kruk dan alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas di Kantor Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (15/12/2023).

Bantuan tersebut merupakan Program Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung dan PKDL yang bertujuan untuk memberikan hak kesetaraan sosial bagi penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Riana didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.

Baca Juga:  HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani

Dalam sambutannya, Ibu Riana Sari bahwa bantuan ini merupakan salah satu 33 program kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yaitu pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Lampung.

“Semua rakyat yang ada di Provinsi Lampung ini, suku apapun, agama apapun dan penyandang disabilitas pun berhak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari pemerintah,” ujarnya.

Ibu Riana berpesan kepada para penyandang disabilitas untuk mensyukuri hidup ini dan tidak menganggap ini sebagai cobaan.

“Jangan merasa sendiri, karena ada kami yang akan selalu memberikan perhatian dan kasih sayang kepada bapak ibu semua, Insya allah kesabaran ibu-ibu membimbing, membesarkan anak-anak ini surga ganjarannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  JMSI Banyuwangi Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Ibu Riana berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima dalam menjalani kegiatan sehari-hari.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Zulfikar Irwan menyambut baik diadakannya kegiatan Yansos Jejama ini di Lampung Tengah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sekali lagi ucapkan terimakasih atas sentuhan yang menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro
Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara
Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung
Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar
Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan
Habib Aboe Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu, Tegaskan Narkoba Musuh Bersama Bangsa
Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Berita Terbaru

Kejari Segera Kordinasi dengan para kontraktor terkait kelebihan bayar yang dilakukan Pemkot Metro [lin]

#indonesiaswasembada

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:55 WIB

Ada Foging di Pejajaran [lin]

#indonesiaswasembada

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:39 WIB

Bambu Branding Kedaung UIN RIL [Lin]

#indonesiaswasembada

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:26 WIB

#indonesiaswasembada

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:50 WIB