Laporan : Anissa
LAMPUNG TENGAH – Ketua Umum Perhimpunan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Ibu Riana Sari Arinal menyerahkan bantuan kursi roda, alat bantu jalan berupa tongkat kruk dan alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas di Kantor Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (15/12/2023).
Bantuan tersebut merupakan Program Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung dan PKDL yang bertujuan untuk memberikan hak kesetaraan sosial bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Riana didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.
Dalam sambutannya, Ibu Riana Sari bahwa bantuan ini merupakan salah satu 33 program kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yaitu pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Lampung.
“Semua rakyat yang ada di Provinsi Lampung ini, suku apapun, agama apapun dan penyandang disabilitas pun berhak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari pemerintah,” ujarnya.
Ibu Riana berpesan kepada para penyandang disabilitas untuk mensyukuri hidup ini dan tidak menganggap ini sebagai cobaan.
“Jangan merasa sendiri, karena ada kami yang akan selalu memberikan perhatian dan kasih sayang kepada bapak ibu semua, Insya allah kesabaran ibu-ibu membimbing, membesarkan anak-anak ini surga ganjarannya,” pungkasnya.
Ibu Riana berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima dalam menjalani kegiatan sehari-hari.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Zulfikar Irwan menyambut baik diadakannya kegiatan Yansos Jejama ini di Lampung Tengah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sekali lagi ucapkan terimakasih atas sentuhan yang menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.##








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


