BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 September 2026 | 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) mencegah penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik atau vape. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menilai vape tidak hanya berisiko terhadap kesehatan paru-paru, tetapi juga berpotensi menjadi sarana memasukkan zat narkotika.

Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, telah berdiskusi langsung dengan Kepala BNN mengenai rencana pengawasan hingga kemungkinan pelarangan vape yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, perkembangan teknologi vape dapat dimanfaatkan untuk memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat tersebut.

“Vape juga sama kan merusak paru-paru. Namun, vape ini yang bahayanya, dengan teknologi dipakai untuk uapnya buat produk narkotika dimasukin, saya lupa nama-nama produk yang narkotik itu yang sudah masuk, nah ini kalau enggak salah sampai penelitian dari BNN tuh sudah mencapai di atas 30% produksi-produksi itu,” kata Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:  Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Menurutnya, penggunaan vape sebagai media penyalahgunaan narkotika menjadi persoalan serius. Pasalnya, masyarakat dinilai sulit membedakan vape yang digunakan secara normal dengan perangkat yang telah dicampur atau dimasuki zat terlarang.  Ia menilai langkah pencegahan perlu diperkuat untuk melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan narkotika. Dia menyatakan mendukung upaya BNN untuk mencegah penggunaan vape sebagai sarana memasukkan zat narkotika.

“Karena itu saya sangat setuju kalau vape itu harus dicegah karena punya risiko narkotika masuk dari situ. Kasihan masa depan generasi muda kita,” ujarnya.

Baca Juga:  20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan

Dia menambahkan, pemberantasan narkotika bukan perkara mudah karena melibatkan jaringan kejahatan yang terus berkembang. Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk mengantisipasi pemanfaatan vape sebagai modus penyalahgunaan narkotika.  Benjamin juga mencontohkan sejumlah negara yang telah memberlakukan larangan terhadap vape. Salah satunya Singapura yang disebutnya melarang penggunaan vape.

“Di beberapa negara sudah dilarang. Bapak ke Singapura, vape enggak boleh,” katanya.

Kemenkes menyatakan siap berkoordinasi dengan BNN untuk mencegah berkembangnya modus baru penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan zat terlarang.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Kemenkes

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan
Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung
Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial
HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 
Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasan
Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung

Rabu, 16 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:51 WIB

#indonesiaswasembada

Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB