BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 September 2026 | 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) mencegah penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik atau vape. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menilai vape tidak hanya berisiko terhadap kesehatan paru-paru, tetapi juga berpotensi menjadi sarana memasukkan zat narkotika.

Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, telah berdiskusi langsung dengan Kepala BNN mengenai rencana pengawasan hingga kemungkinan pelarangan vape yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, perkembangan teknologi vape dapat dimanfaatkan untuk memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat tersebut.

“Vape juga sama kan merusak paru-paru. Namun, vape ini yang bahayanya, dengan teknologi dipakai untuk uapnya buat produk narkotika dimasukin, saya lupa nama-nama produk yang narkotik itu yang sudah masuk, nah ini kalau enggak salah sampai penelitian dari BNN tuh sudah mencapai di atas 30% produksi-produksi itu,” kata Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:  Menhut Tinjau Proyek Mitigasi Interaksi Gajah di TNWK

Menurutnya, penggunaan vape sebagai media penyalahgunaan narkotika menjadi persoalan serius. Pasalnya, masyarakat dinilai sulit membedakan vape yang digunakan secara normal dengan perangkat yang telah dicampur atau dimasuki zat terlarang.  Ia menilai langkah pencegahan perlu diperkuat untuk melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan narkotika. Dia menyatakan mendukung upaya BNN untuk mencegah penggunaan vape sebagai sarana memasukkan zat narkotika.

“Karena itu saya sangat setuju kalau vape itu harus dicegah karena punya risiko narkotika masuk dari situ. Kasihan masa depan generasi muda kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Dia menambahkan, pemberantasan narkotika bukan perkara mudah karena melibatkan jaringan kejahatan yang terus berkembang. Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk mengantisipasi pemanfaatan vape sebagai modus penyalahgunaan narkotika.  Benjamin juga mencontohkan sejumlah negara yang telah memberlakukan larangan terhadap vape. Salah satunya Singapura yang disebutnya melarang penggunaan vape.

“Di beberapa negara sudah dilarang. Bapak ke Singapura, vape enggak boleh,” katanya.

Kemenkes menyatakan siap berkoordinasi dengan BNN untuk mencegah berkembangnya modus baru penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan zat terlarang.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Kemenkes

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terbaru

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB