Revisi UU Haji Kedepankan Penyelenggaraan Haji Lebih Baik Lagi

Selasa, 14 Februari 2023 | 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori berharap melalui Revisi UU No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah masyarakat mendapatkan benefit, tidak hanya soal biaya tetapi juga kualitas pelayanan yang didapatkan.

“Nanti ke depan itu jamaah tidak hanya sekedar mendapatkan benefit harapan ya, tetapi benefit pembiayaan atau ongkos haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan itu lebih baik dan kemudian bisa mendapat jaminan keamanan serta terselenggaranya ibadah secara maksimal,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI FPKS Bukhori dalam Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Menurutnya saat ini UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah tidak kompatibel dengan dinamika penyelenggaraan haji yang berkembang dengan cepat khususnya di Arab Saudi. Sehingga RUU ini hadir agar tata kelola terhadap haji ini bisa semakin baik di Indonesia.

Baca Juga:  GANNAS ( Gerakan Anti Narkoba Nasional ) Dpw Jawa Barat Mendukung penuh Usulan kepala BNN, Vape Dinilai Berpotensi Jadi Media Narkotika

“Tata kelola terhadap haji juga semakin bisa mengikuti perkembangan dan dinamika terhadap model penyelenggaraan dan perspektif Haji baik yang ada di Arab Saudi maupun di dunia secara umum.,”kata Politisi Fraksi PKS ini.

Bukhori juga menyampaikan pendapatnya terkait Pemerintah Arab Saudi yang saat ini melihat penyelenggaraan haji tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari aspek ekonomi. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bisa merespon dengan cepat terkait kondisi ini agar tidak tertinggal.

Baca Juga:  Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area

“Paradigma dalam penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi menurut saya sudah lompat lebih jauh ya dia tidak hanya melihat dari Ibadah tetapi melihat dari aspek keekonomian karena itu perspektif industrialisasi haji itu tidak bisa dihindarkan lah. Kita juga harus kemudian bisa mengimbangi itu agar kemudian tidak ketinggalan,”ujarnya.

Bukhori berharap target pengesahan RUU, DPR selaku pengusul RUU bergantung dengan respon dari pemerintah dalam konteks ini adalah Kementerian Agama.
“Apabila pemerintah bisa menyetujui maka RUU ini akan segera disahkan,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB