Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Kamis, 9 April 2026 | 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) ) Kabupaten Way Kanan mengadakan sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran NIB (Nomor Izin Berusaha )  bagi pelaku usaha UMKM di kecamatan Pakuan Ratu bertempat di kampung Serupa Indah kecamatan setempat Kamis 09 04-2026.

Salah seorang pegawai  DPM PTSP Kabupaten Way Kanan yang ditemui  di Lokasi Sosialisasi Dwi Puspita Ningsih S.T, M.M  mengatakan,  Sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Way Kanan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kecamatan Pakuan Ratu kepada DPM PTSP Kabupaten Way Kanan untuk menyelenggarakanSosialisasi dan Pelayanan Perizinan  One Day Service (ODS) seperti yang kita lakukan saat ini.

Baca Juga:  Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu

Selain sosialisasi kita juga memberikan pengetahuan tentang IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)  Kabupaten Way terhadap pelayanan perizinan dalam pengurusan NIB bagi pelaku usaha UMKM di kabupaten Way Kanan.m,, tambahny

Dwi juga menambahkan bahwasanya sosialisasi pelayanan perizinan pendaftaran NIB sudah kita lakukan juga di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, sehinga saat ini sudah lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan yang memiliki 15 kecamatan.

Baca Juga:  Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Pelayanan ODS yang dilaksanakan oleh DPM PTSP sesuai dengan namanya yaitu Satu Hari Pelayanan, maka proses perizinan yang diajukan akan selesai satu hari  dan Nomor Izin Berusaha yang diajukan oleh pelaku UMKM, sudah keluar sepanjang persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan itu dilengkapi.

Adapun kendala yang saat ini ada di lapangan adalah sinyal internet yang mungkin akan sedikit menghambat NIB yang diajukan oleh pelaku UMKM itu selesai, tutup Dwi.

 


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB