Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Kamis, 9 April 2026 | 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) ) Kabupaten Way Kanan mengadakan sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran NIB (Nomor Izin Berusaha )  bagi pelaku usaha UMKM di kecamatan Pakuan Ratu bertempat di kampung Serupa Indah kecamatan setempat Kamis 09 04-2026.

Salah seorang pegawai  DPM PTSP Kabupaten Way Kanan yang ditemui  di Lokasi Sosialisasi Dwi Puspita Ningsih S.T, M.M  mengatakan,  Sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Way Kanan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kecamatan Pakuan Ratu kepada DPM PTSP Kabupaten Way Kanan untuk menyelenggarakanSosialisasi dan Pelayanan Perizinan  One Day Service (ODS) seperti yang kita lakukan saat ini.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM ASN, Disdik Way Kanan Gelar Diklat

Selain sosialisasi kita juga memberikan pengetahuan tentang IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)  Kabupaten Way terhadap pelayanan perizinan dalam pengurusan NIB bagi pelaku usaha UMKM di kabupaten Way Kanan.m,, tambahny

Dwi juga menambahkan bahwasanya sosialisasi pelayanan perizinan pendaftaran NIB sudah kita lakukan juga di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, sehinga saat ini sudah lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan yang memiliki 15 kecamatan.

Baca Juga:  Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Pelayanan ODS yang dilaksanakan oleh DPM PTSP sesuai dengan namanya yaitu Satu Hari Pelayanan, maka proses perizinan yang diajukan akan selesai satu hari  dan Nomor Izin Berusaha yang diajukan oleh pelaku UMKM, sudah keluar sepanjang persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan itu dilengkapi.

Adapun kendala yang saat ini ada di lapangan adalah sinyal internet yang mungkin akan sedikit menghambat NIB yang diajukan oleh pelaku UMKM itu selesai, tutup Dwi.

 


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB