Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Kamis, 9 April 2026 | 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) ) Kabupaten Way Kanan mengadakan sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran NIB (Nomor Izin Berusaha )  bagi pelaku usaha UMKM di kecamatan Pakuan Ratu bertempat di kampung Serupa Indah kecamatan setempat Kamis 09 04-2026.

Salah seorang pegawai  DPM PTSP Kabupaten Way Kanan yang ditemui  di Lokasi Sosialisasi Dwi Puspita Ningsih S.T, M.M  mengatakan,  Sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Way Kanan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kecamatan Pakuan Ratu kepada DPM PTSP Kabupaten Way Kanan untuk menyelenggarakanSosialisasi dan Pelayanan Perizinan  One Day Service (ODS) seperti yang kita lakukan saat ini.

Baca Juga:  Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Selain sosialisasi kita juga memberikan pengetahuan tentang IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)  Kabupaten Way terhadap pelayanan perizinan dalam pengurusan NIB bagi pelaku usaha UMKM di kabupaten Way Kanan.m,, tambahny

Dwi juga menambahkan bahwasanya sosialisasi pelayanan perizinan pendaftaran NIB sudah kita lakukan juga di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, sehinga saat ini sudah lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan yang memiliki 15 kecamatan.

Baca Juga:  Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Pelayanan ODS yang dilaksanakan oleh DPM PTSP sesuai dengan namanya yaitu Satu Hari Pelayanan, maka proses perizinan yang diajukan akan selesai satu hari  dan Nomor Izin Berusaha yang diajukan oleh pelaku UMKM, sudah keluar sepanjang persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan itu dilengkapi.

Adapun kendala yang saat ini ada di lapangan adalah sinyal internet yang mungkin akan sedikit menghambat NIB yang diajukan oleh pelaku UMKM itu selesai, tutup Dwi.

 


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia
Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas
Peringatan Harlah PKB di Lampung Utara Semarak!
Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 06:39 WIB

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Juli 2026 - 06:37 WIB

Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open

Senin, 13 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 06:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Jul 2026 - 06:39 WIB

#indonesiaswasembada

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 06:35 WIB