Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Kamis, 9 April 2026 | 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) ) Kabupaten Way Kanan mengadakan sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran NIB (Nomor Izin Berusaha )  bagi pelaku usaha UMKM di kecamatan Pakuan Ratu bertempat di kampung Serupa Indah kecamatan setempat Kamis 09 04-2026.

Salah seorang pegawai  DPM PTSP Kabupaten Way Kanan yang ditemui  di Lokasi Sosialisasi Dwi Puspita Ningsih S.T, M.M  mengatakan,  Sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Way Kanan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kecamatan Pakuan Ratu kepada DPM PTSP Kabupaten Way Kanan untuk menyelenggarakanSosialisasi dan Pelayanan Perizinan  One Day Service (ODS) seperti yang kita lakukan saat ini.

Baca Juga:  Tari "Badindin" PAUD Flamboyan Meriahkan HUT RI Ke-81 

Selain sosialisasi kita juga memberikan pengetahuan tentang IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)  Kabupaten Way terhadap pelayanan perizinan dalam pengurusan NIB bagi pelaku usaha UMKM di kabupaten Way Kanan.m,, tambahny

Dwi juga menambahkan bahwasanya sosialisasi pelayanan perizinan pendaftaran NIB sudah kita lakukan juga di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, sehinga saat ini sudah lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan yang memiliki 15 kecamatan.

Baca Juga:  Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China

Pelayanan ODS yang dilaksanakan oleh DPM PTSP sesuai dengan namanya yaitu Satu Hari Pelayanan, maka proses perizinan yang diajukan akan selesai satu hari  dan Nomor Izin Berusaha yang diajukan oleh pelaku UMKM, sudah keluar sepanjang persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan itu dilengkapi.

Adapun kendala yang saat ini ada di lapangan adalah sinyal internet yang mungkin akan sedikit menghambat NIB yang diajukan oleh pelaku UMKM itu selesai, tutup Dwi.

 


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini
Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS
Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran
Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR
Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api
Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla
Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:01 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian berbicara saat berkunjung ke kantor pusat Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) di Teheran, Iran, pada 15 April 2026. (Xinhua]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:57 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:36 WIB

#indonesiaswasembada

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:41 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:03 WIB