Revisi UU ASN Beri Jaminan kepada 2,3 Juta Tenaga Honorer

Rabu, 2 Agustus 2023 | 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus saat hadir secara virtual menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan KWP bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen di Ruang media Center Nusantara III DPR RI. Foto: Jaka/nr

Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) memperjelas status tenaga honorer. Sehingga, para tenaga honorer ini dapat diakui dengan baik dan mendapatkan hak-hak yang layak sesuai dengan kontribusi dan pengabdiannya kepada negara.

Guspardi Gaus menjamin, tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer Indonesia setelah UU ASN disahkan.

“DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodir, apakah di ASN PPPK Full Time atau PPPK Part Time,” tegasnya saat menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan KWP bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen, yang bertema “Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer” di Ruang media Center Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 

Guspardi memahami ada kekhawatiran dengan klasterisasi ASN. Karena itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan DPR dan pemerintah sudah memikirkan langkah strategis.

“Bahwa orang-orang yang bekerja sebanyak 2,3 juta (orang) sebagaimana saya sebutkan tadi itu tidak melulu semuanya masuk kepada PPPK part time, tergantung dari tugas yang diberikan oleh pimpinannya kepada yang bersangkutan, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang yang dimiliki,” ucapnya.

Baca Juga:  Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Prinsipnya, penyusunan RUU ASN ini, tegasnya, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk mrningkatkan kesejahteraan.

“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN, “katanya. Seraya mengatakan perbaikan tata kelola ini tidak akan menambah beban anggaran baru bagi pemerintah.

Sebagai informasi, RUU ASN yang tengah digodok di DPR RI telah rampung dan akan segera di bawa dalam sidang Paripurna terdekat. “Semua persoalan sudah dibicadakan, tinggal ketok palu, mudah – mudahan masa sidang depan selesai kami rapat internal dapat segera menjadwalkan pleno pengesahan RUU ASN,” tutupnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat
Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,
Pasca Pembantaian Tapir di Kawasan Register 45, Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh
Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja
RAT KPRI Saptawa cDorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:20 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:29 WIB

PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:14 WIB

Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:33 WIB

Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 20:14 WIB