Rektor UIN RIL: Pengaturan Pengeras Suara, Upaya Jaga Toleransi

Jumat, 25 Februari 2022 | 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) Prof Wan Jamaluddin PhD menyambut baik upaya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatur pengeras suara. Menurutnya, upaya ini untuk menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.

Prof Wan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi secara bijak.

“Dasar dari semuanya adalah menjunjung tinggi sikap tenggang rasa, menjaga toleransi umat beragama terhadap seluruh anak bangsa,” katanya, Jumat (25/2/2022).

Dia menyampaikan, pengaturan pengeras suara sesungguhnya tidak hanya di negara Indonesia, namun negara muslim lain seperti Malaysia dan Arab Saudi pengaturan tentang pengeras suara di masjid termasuk Azan diatur dengan tepat dan tertib.

Baca Juga:  Wakil Rektor II UIN RIL Prof. Safari Terpilih sebagai Ketua IKA UIN Sunan Kalijaga Wilayah Lampung

“Pengaturan pengeras suara di Masjid adalah menyangkut kepentingan publik, apalagi pengaturan ini sudah melalui riset, diskusi dengan Dewan Masjid Indonesia, MUI dan organisasi sosial keagamaan lainnya,” lanjutnya.

Kemudian terkait polemik video Menag yang beredar, Rektor juga mengajak masyarakat untuk tabayun dan tidak mengedepankan emosi.

“Tidak mungkin Gus Men (Menag) dengan sengaja membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Beliau (Gus Men) muslim, santri, dan dari keluarga pesantren,” ujar Prof Wan.

Baca Juga:  Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan PTA Bandar Lampung Resmi Jalin Kerja

Rektor mengingatkan nilai penting semangat berbangsa sesama anak bangsa.

“Mari mengedepankan narasi-narasi positif terkait aturan pengeras suara, menjaga hidup rukun damai, dan menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah sejak dulu kala diamanahkan oleh para pendiri bangsa,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB