Raperda APBD Tubaba TA 2025 Disahkan

Jumat, 29 November 2024 | 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2025 disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.

Baca Juga:  Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.

“Saya berharap kita dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD TA 2025 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba,” tutupnya.

Baca Juga:  Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Kabuoaten Tubaba. adv##


Penulis : Aristusyah


Editor : Nara


Sumber Berita : Tubaba

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB