Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 2 April 2023 | 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia disejumlah hiburan malam dari mulai cafe dan karaoke di Bandarlampung, pada Sabtu malam hingga Minggu (2/4) dini hari.

Beberapa tempat hiburan masih terlihat buka padahal pemerintah sudah melarang membuka tempat hiburan malam selama Ramadhan. Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan di Jl. Yos Sudarso ikut dirazia di malam Ramadhan tersebut.

“Para pengunjung kita lakukan pemeriksaan dan dites urine terkait ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba,”Kata Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Polisi Erlin Tangjaya.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

Selain itu Direktorat Narkoba Polda Lampung juga menyegel Kafe Vexa Ground yang berada di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut, Bandarlampung karena masih buka hingga larut malam dan pengunjung mengkonsumsi minuman keras.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, pada Minggu (2/4) menyampaikan pihaknya melakukan penyegelan Kafe Ground karena masih buka hingga larut malam dan menjual minuman keras di Bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

“Kita police line karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam pengunjung mengkonsumsi minuman keras di kafe ini,” ujar Kombes Pol Erlin Tangjaya.

Anggota melakukan police line di depan pintu masuk berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan. Parahnya lagi saat anggota dilokasi, ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas*
Pelantikan JMSI Lampung 2026 Kian Dekat, Persiapan Capai 75 Persen
Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB