Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 April 2026 | 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Zain, M.Ag., memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemantapan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) di Lamban Raden Intan, Jumat (17/4). Ia menekankan pentingnya pembenahan dan peningkatan tata kelola kepegawaian serta penguatan kualitas ASN.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari, M.Ag., dan dihadiri pimpinan kampus, mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Senat dan jajaran, Ketua Lembaga, Kepala Satuan, Dekan, Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur, Wakil Direktur, Kepala UPT/Pusat, Kabag dan Kasubbag, Koordinator/Ketua Tim, serta BPP Unit.

Dalam paparannya, Muhammad Zain menyoroti persepsi publik terhadap birokrasi kepegawaian yang kerap dianggap lambat dan tidak transparan. Ia mengakui, posisi biro kepegawaian sering dipandang sebagai ‘malaikat pencabut nyawa’ karena berkaitan dengan penanganan kasus disiplin ASN.

Ia menegaskan, pembenahan tata kelola menjadi fokus utama Kementerian Agama, salah satu langkah yang didorong adalah penerapan layanan publik berbasis digital.

“Semua layanan publik harus berbasis digital (online system) dan sesuai dengan SOP serta standar pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menyebut, setiap surat masuk harus ditindaklanjuti maksimal dalam 7 hari kerja, dan paling lambat 14 hari. Jika tidak, akan memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

Sebagai contoh, sistem kenaikan pangkat guru kini sudah dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis smartphone. Hal ini memudahkan ASN, terutama di daerah 3T, dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli

Selain digitalisasi, ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta atau talent pool berbasis merit system. Langkah ini untuk memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau praktik jual beli jabatan.

“Menteri Agama telah menerbitkan KMA 1871 tentang manajemen talenta. Tujuannya adalah menciptakan era meritokrasi, di mana orang dihargai berdasarkan kualitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memperlancar kenaikan pangkat ASN sebagai hak yang melekat, serta pembenahan administrasi seperti pencantuman gelar akademik.

Di sisi lain, Zain mendorong kampus untuk kembali menjadi ruang lahirnya gagasan dan karya ilmiah.

Ia menilai, ‘pertengkaran intelektual’ perlu dihidupkan kembali di lingkungan perguruan tinggi, sebagaimana pernah terjadi di kampus-kampus besar, untuk melahirkan teori dan pemikiran baru.

“Kampus harus melahirkan manusia-manusia yang otentik,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya budaya kerja yang efisien, salah satunya melalui prinsip ‘clean table’, yakni tidak ada berkas yang tertunda dalam pelayanan.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyatakan dukungannya terhadap penguatan SDM dan tata kelola kepegawaian di lingkungan kampus.

Ia menilai, arah kebijakan Kementerian Agama sejalan dengan kebutuhan pengembangan institusi, terutama dalam mendorong profesionalisme dan integritas ASN.

Rektor juga menegaskan pentingnya kesiapan kampus dalam merespons perubahan, termasuk melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan penyesuaian program kerja ke depan.

Baca Juga:  Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Prof. Wan menyebut kehadiran Kepala Biro SDM sebagai sesuatu yang sangat luar biasa bagi kampus. Ia menegaskan, seluruh peserta raker merupakan bagian dari tim kerja yang dituntut memiliki dua hal utama.

“Kita semua yang hadir di sini adalah tim kerja, yang saya tuntut dari tim kerja adalah 2 hal, pertama, loyalitas terhadap regulasi pimpinan, serta soliditas kerja tim. Kedua adalah kinerja terbaik dengan menghadirkan capaian prestasi dan prestasi,” ujarnya.

Rektor juga menegaskan bahwa sistem yang dibangun di UIN Raden Intan Lampung mengedepankan merit system tanpa praktik transaksional.

“Kabinet yang kita bangun bersama ini bersama merit sistem tidak ada transaksi apapun, tidak ada main-main,” katanya.

Rektor menegaskan bahwa tahun ini menjadi momentum penajaman program, termasuk dalam pengembangan kelembagaan.

Ia juga menyinggung target besar kampus yang kini tinggal selangkah lagi. “Dari 10 tahapan, tinggal 1 anak tangga lagi dalam pendirian fakultas kedokteran, ini untuk anak cucu kita yang akan menikmati bagaimana semoga UIN RIL bisa terealisasi memiliki Fakultas Kedokteran di tahun 2026 ini,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga kebersamaan. “Mari bergandeng tangan, menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan tujuan dan visi besar kampus,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB