Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas

Rabu, 26 Maret 2025 | 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat mal menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/03/2025).

Gubernur mengatakan bahwa penyerahan zakat fitrah kepada Baznas ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat.

“Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat, penting bagi kita untuk memastikan bahwa zakat dikelola secara melembaga dan profesional, dalam hal ini Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat,” ucapnya.

Melalui pelaksanaan zakat fitrah ini, Gubernur berharap dapat memperkuat solidaritas sosial di Provinsi Lampung, terutama dalam membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.

“Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya.

Selain itu Gubernur juga mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pembayaran zakat fitrah oleh Gubernur Lampung dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN di Lampung untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Baca Juga:  Disebut Trump 'Negara Gagal', Kuba WO dari Sidang PBB

“Membayar zakat harus dimulai dari diri kita sendiri, saya akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian Eselon II yang hadir disini, bapak-ibu sekalian juga contohkan kepada eselon dan staf-staf dibawahnya, itu cara yang paling baik,” ucap Gubernur.

Selain mencontohkan secara langsung, Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025, nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mengelola zakat, serta kepada seluruh pihak yang turut serta dalam menyukseskan acara ini,” tutupnya.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain,M.H. dalam laporannya menyampaikan perkembangan terkait Desa Baznas terkini di Lampung.

“Alhamdulillah perkembangannya cukup baik terutama di Tulang Bawang dan Lampung Utara, semoga dapat menjadi lumbung ternak Provinsi Lampung di masa depan, terimakasih kepada Bu lili Mawarti dari Dinas Peternakan dan Bu Zaidirina dari Dinas Pemdes yang sudah membantu Baznas Lampung,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, selain menyerahkan Zakat Fitrah, Gubernur Mirza juga menyerahkan Zakat Mal sebesar Rp.50 juta kepada Baznas Lampung.

Gubernur juga menyerahkan SK Baznas pembentukan Unit Pengumpul zakat kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, dan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Lampung. Gubernur kemudian menyerahkan bantuan 1 unit mobil bantuan dari Baznas Pusat kepada Baznas Provinsi Lampung.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Baznas

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB