Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas

Rabu, 26 Maret 2025 | 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat mal menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/03/2025).

Gubernur mengatakan bahwa penyerahan zakat fitrah kepada Baznas ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat.

“Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat, penting bagi kita untuk memastikan bahwa zakat dikelola secara melembaga dan profesional, dalam hal ini Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat,” ucapnya.

Melalui pelaksanaan zakat fitrah ini, Gubernur berharap dapat memperkuat solidaritas sosial di Provinsi Lampung, terutama dalam membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.

“Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya.

Selain itu Gubernur juga mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pembayaran zakat fitrah oleh Gubernur Lampung dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN di Lampung untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Baca Juga:  DPRD Lampung Dukung Pemerintahan Mirza-Jihan

“Membayar zakat harus dimulai dari diri kita sendiri, saya akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian Eselon II yang hadir disini, bapak-ibu sekalian juga contohkan kepada eselon dan staf-staf dibawahnya, itu cara yang paling baik,” ucap Gubernur.

Selain mencontohkan secara langsung, Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025, nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mengelola zakat, serta kepada seluruh pihak yang turut serta dalam menyukseskan acara ini,” tutupnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Buka Bareng Forkopimda

Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain,M.H. dalam laporannya menyampaikan perkembangan terkait Desa Baznas terkini di Lampung.

“Alhamdulillah perkembangannya cukup baik terutama di Tulang Bawang dan Lampung Utara, semoga dapat menjadi lumbung ternak Provinsi Lampung di masa depan, terimakasih kepada Bu lili Mawarti dari Dinas Peternakan dan Bu Zaidirina dari Dinas Pemdes yang sudah membantu Baznas Lampung,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, selain menyerahkan Zakat Fitrah, Gubernur Mirza juga menyerahkan Zakat Mal sebesar Rp.50 juta kepada Baznas Lampung.

Gubernur juga menyerahkan SK Baznas pembentukan Unit Pengumpul zakat kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, dan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Lampung. Gubernur kemudian menyerahkan bantuan 1 unit mobil bantuan dari Baznas Pusat kepada Baznas Provinsi Lampung.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Baznas

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Open House Gubernur Lampung, Warga Biasa Hingga Pemuka Agama Bersilaturahmi
Masyarakat Lampung Rayakan Idul Fitri Dengan Sukacita
Gubernur Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal, Khatib Rektor UIN Lampung
Rektor UIN Raden Intan Lampung Puji Kebijaksanaan Menteri Agama Memaafkan Pendemo
Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-Ogoh di 9 Lokasi Berbeda
Idul Fitri 31 Maret, Satu Provinsi tak Lakukan Pemantauan
Wat-Wat Gawoh, Hari Gini Bangun Perumahan Gak Berizin!
Soal Harga Minyak Kita; Distributor Resmi pun Menaikkan Harga di Atas HET, Pelanggaran!

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:56 WIB

Open House Gubernur Lampung, Warga Biasa Hingga Pemuka Agama Bersilaturahmi

Senin, 31 Maret 2025 - 11:29 WIB

Masyarakat Lampung Rayakan Idul Fitri Dengan Sukacita

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:56 WIB

Gubernur Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal, Khatib Rektor UIN Lampung

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:55 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Puji Kebijaksanaan Menteri Agama Memaafkan Pendemo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:25 WIB

Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-Ogoh di 9 Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Open House Gubernur Lampung, Warga Biasa Hingga Pemuka Agama Bersilaturahmi

Senin, 31 Mar 2025 - 13:56 WIB

#indonesiaswasembada

Masyarakat Lampung Rayakan Idul Fitri Dengan Sukacita

Senin, 31 Mar 2025 - 11:29 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal, Khatib Rektor UIN Lampung

Minggu, 30 Mar 2025 - 21:56 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-Ogoh di 9 Lokasi Berbeda

Sabtu, 29 Mar 2025 - 18:25 WIB