Putusan MK Jadi Momentum Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota DPR RI Anwar Hafid meminta seluruh pihak saat ini berfikir untuk membangun persatuan bersama demi bangsa dan negara. Hal ini disampaikan Anwar Hafid menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

“Seluruh pihak berpikir untuk membangun persatuan bersama untuk bangsa dan negara,” kata Anwar Hafid dalam keterangan yang disampaikan kepada media, di Jakarta, Selasa (23/4).

Baca Juga:  Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas

Anwar Hafid menegaskan, bahwa tidak ada yang lebih penting daripada kesatuan dan persatuan bangsa. Anwar Hafid menekankan, persatuan dan kesatuan bangsa di atas segalanya. “Persatuan dan kesatuan bangsa di atas segalanya,” tutur Anggota Komisi V DPR RI ini.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan, bahwa keputusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sudah final. Dengan demikian, sudah semestinya semua pihak dapat mematuhi putusan MK lantaran final dan mengikat.

Baca Juga:  Lindungi Gajah hingga Badak Sumatera, DPR Dorong Sistem Deteksi Dini Karhutla di Way Kambas

“Keputusan MK sudah jelas, kita mesti mematuhi keputusan itu karena final dan mengikat. Karena tidak ada lagi upaya banding yang dilakukan,” tandasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin,(22/4/2024). Keputusan MK tersebut memastikan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres yang digelar 14 Februari 2024 lalu.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia
Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika
Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini
Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 
Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini
Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:14 WIB

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:25 WIB

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 September 2026 - 22:23 WIB

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 September 2026 - 13:32 WIB

Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 7 Agustus 2026 ini menunjukkan seorang dosen kejuruan asal Indonesia berjabat tangan dengan sebuah robot humanoid saat berkunjung ke sebuah perusahaan AI berwujud yang terletak di Kota Liuzhou, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, Tiongkok selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:14 WIB

Ken Stiawan Sutradara FIlm Ageman

#indonesiaswasembada

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:25 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman

#indonesiaswasembada

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:23 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB