Puadi: Parpol Silahkan Sosialisasi Sesuai Aturan yang Ada

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu -BAWALU- membolehkan partai politik peserta Pemilu 2024 melakukan sosialisasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hmbauan saya karena memang setelah parpol jadi peserta pemilu, parpol punya hak untuk sosialisasi. Berpegang teguh kepada PKPU Nomor 33 Tahun 2018 pasal 25. Karena norma itu belum dicabut,” jelas Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan , di Jakarta Design Center, Jakarta,Kamis (19/1).

Baca Juga:  Tak Ingin Asal Jadi, Wagub Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru

Puadi menghimbau dalam rangka pencegahan tidak melakukan polarisasi politik.

“Bawaslu mengihmbau dalam rangka pencegahan, untuk tidak melakukan polarisasi politik praktis, untuk tetap ikuti aturan main sebagaimana diatur UU pemilu,” katanya.

Puadi mengatakan sebelum PKPU mengenai sosialisasi sebelum masa kampanye terbit, parpol diimbau untuk patuhi PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang kampanye.

Menurutnya sosialisasi parpol tidak menjadi masalah, selama mengikuti aturan yang ada.

Baca Juga:  Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

“Perlu diperhatikan di masa-masa sosialisasi sekarang ini harus ikuti aturan main. Aturan main sekarang ini sambil menanti keputusan bersama, kesepakatan bersama antara KPU dan Bawaslu sambil berjalan, menjalankan mekanisme di PKPU 33 saja di pasal 24. Aturannya sudah banyak di situ. Sosialisasi tak dipermasalahkan sepanjang ikuti aturan main di PKPU,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo
Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%
Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari
Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:07 WIB

Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB