PT Indomarco Adi Prima Penuhi Panggilan Disperindag, Terkuak, Simpan Tepung Terigu di Gudang Minyak!

Senin, 22 Juli 2024 | 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihaknya masih menunggu perkembangan terkait dugaan penyimpanan stok tepung terigu berulat yang disimpan bukan pada tempatnya. Dalam waktu dekat, pihak Disperindag Lampura bakal memverifikasi ulang berkas perizinan operasional perusahaan khususnya TDG milik PT Indomarco Adi Prima.

“Jika pihak perusahaan masih saja ngeyel tidak melengkapi izin, makan sanksi tegas penyegelan gudang akan diberlakukan. Pihak perusahaan tidak boleh beroperasi,” tegas dia.

Tim Disperindag sidak gudang tepung berulat

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan distributor PT IAP diduga jual tepung tak layak konsumsi (berkutu) pada sejumlah pedagang di Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu dikeluhkan langsung oleh pemilik toko yang mendapatkan pasokan tepung terigu dari PT IAP cabang Kotabumi. Pemilik toko, inisial K yang berada di Pasar Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengeluh karena barang dagangannya (tepung) yang dijual kembali pada pelanggan toko, di komplain habis-habisan karena tepung jualannya disebut tidak layak konsumsi.

Baca Juga:  Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

“Ada laporan dari pelanggan bahwa tepung yang kami jual kutuan (tidak layak). Ya kami enggak enak aja dengan para pelanggan. Ini masih ada sisa 18 zak tepung yang tidak terjual,” keluhnya, saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Hal senada dikatakan pedagang Pasar Simpang Propau lainnya. Pemilik toko inisial C, mengeluhkan banyak pelanggannya yang komplain hingga retur tepung yang sudah dibeli karena kutuan.

Baca Juga:  Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

“Gudangnya ini bermasalah. Datang (tepung) pasti kutuan waktu itu, sudah sempat terjual ke warung-warung, dipulangkan lagi ke saya karena katanya kutuan. Nah disitu awalnya saya tahu tepung ini kutuan. Kecewa kami ini, barang-barang returnya (harus) bertahap, enggak sekaligus retur ke gudang,” ujar pedagang.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB