PT ASDP Indonesia Ferry Lakukan Penyesuaian Tarif Eksekutif Untuk Kenyamanan dan Keamanan

Rabu, 31 Januari 2024 | 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis/Eva 
BANDARLAMPUNG-Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai Kamis (1/2) akan melakukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian ini merujuk pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023, yang menyetujui penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan.

Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menytkan penyesuaian tarif bertujuan meningkatkan pelayanan.

ASDP berkomitmen menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Tujuan utama adalah menjaga operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan agar berjalan stabil.

Baca Juga:  Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla

Berdasarkan analisis, penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%, mempertimbangkan faktor seperti biaya bahan bakar, pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, penyesuaian rata-rata untuk kendaraan sebesar 4,74%.

Terkait penerapan penyesuaian tarif pada awal Februari, ASDP telah melakukan sosialisasi langsung dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.

Informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui media sosial, aplikasi Ferizy, dan media luar ruang seperti spanduk di area pelabuhan.

Baca Juga:  Warung 'Roekoen', Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad

Berikut rincian Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni begitu pun sebaliknya:

A. PENUMPANG

* Dewasa : Rp 84.800

* Bayi : Rp 4.000

B. KENDARAAN

* Golongan I : Rp85.000

* Golongan II : Rp 129.677

* Golongan III : Rp 187.853

* Golongan IV :

Kendaraan Penumpang : Rp 749.128

Kendaraan Barang : Rp 491.800

* Golongan V

Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928

Kendaraan Barang : Rp 904.923

* Golongan VI

Kendaraan Penumpang : Rp 2.015.985

Kendaraan Barang : Rp 1.366.620

* Golongan VII : Rp 1.975.580

* Golongan VIII : Rp 2.619.845

* Golongan IX : Rp 3.998.920.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi
Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS
35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina
Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata
Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris
PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:23 WIB

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 September 2026 - 21:03 WIB

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 September 2026 - 11:17 WIB

Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata

Sabtu, 12 September 2026 - 04:19 WIB

Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar

#indonesiaswasembada

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:23 WIB

Prabowo-Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:03 WIB

Kapal Filipinan yang terbakar [NHK]

#indonesiaswasembada

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:53 WIB