Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang

Selasa, 1 Juli 2025 | 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 780 meter milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara diduga kuat asal jadi.

Kondisi dilapangan didapati fisik pekerjaan mengalami kerusakan (retak) dan berongga pada dasar badan jalan yang ditakutkan akan mengalami patahan pada struktur beton kaku setebal 15 centimeter dan lebar 3 meter tersebut.

Meski ketebalan 15 cm menjadi ukuran baku pembuatan rabat beton, namun dilapangan nampak pengerjaan dengan ketebalan bervariasi, mulai dari 8 cm hingga 12 cm di berbagai titik.

Diketahui, pekerjaan dengan nomor kontrak 602.1/02/SPK-F/PSU/V.05/2025 yang dikerjakan selama 60 hari mulai dari tanggal 22 Mei 2025 hingga selesai.

Pekerjaan yang menurut aturan merupakan pekerjaan yang melalui mekanisme lelang, dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender CV. Artha Jaya Konstruksi dengan nilai pagu kontrak senilai Rp982,9 juta rupiah lebih.

Ponijan, (61) warga sekitar mengeluhkan pekerjaan yang dilakukan oknum kontaktor melalui pekerjanya yang diduga kuat asal jadi, sehingga warga menduga fisik jalan rabat beton itu tidak akan bertahan lama.

Kekecewaan warga bertambah, setelah hujan melanda daerah sekitar yang menampakkan kondisi jalan berongga dibawah antara rabat beton dan badan jalan semula.

“Kami enggak puas dengan hasil pekerjaan ini, kerjaannya enggak rapih, dan banyak kerusakan dimana-mana. Padahal baru dibangun, pasti enggak lama akan rusak lagi. Jadi percuma kalau dibangun, malah hasilnya seperti ini,” keluhnya, saat diwawancarai dilokasi pengerjaan, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025

Ditambah lagi, mobilitas mobil angkutan seperti truk pengangkut hasil bumi dan bahan bangunan dengan beban gandar yang dirasa akan memberikan tekanan lebih pada rabat beton berongga dimaksud.

“Kalau gantung begitu jalan (rabat beton) dilindas mobil truk ya bisa-bisa patah, harusnya kan dipadati dulu lantai jalannya,” kata dia.

Padahal, kata dia, pekerjaan itu dibawah pengawasan Kades Wonomerto, Yusika Waskito. Seharusnya mutu pekerjaan bisa lebih maksimal, namun kenyataan di lapangan malah berbanding terbalik.

“Pak kades (Yusika Waskito) yang ngawas. Tapi kok hasilnya bukan nambah bagus, malah makin hancur,” tuturnya.

Warga lainnya juga meminta pihak pemborong dan dinas terkait untuk membongkar ulang pekerjaan rabat beton yang dinilai jauh dari kata layak.

“Proyek hampir 1 miliar, tapi kok hasilnya begini. Bisa dibilang enggak layak lah mas, masih bagusan hasil kerjaan dana desa atau program Pisew kalau seperti ini. Ya minta tolong dibongkar saja, dicor ulang saja lagi,” katanya.

Lemahnya pengawasan oleh konsultan dan pihak dinas selama proses pekerjaan berlangsung diduga kuat menjadi faktor utama oknum kontraktor bekerja secara leluasa untuk mengurangi volume dan mutu beton.

Sebab, struktur beton kurus kaku yang ada dilapangan banyak mengalami patahan dan retakan diberbagai titik lokasi. Untuk mengelabui mata publik, oknum kontraktor diduga mengirimkan pekerja baru untuk menutupi dengan acian baru pada titik-titik retakan.

Baca Juga:  Langkah Berani Bupati Egi! 10 Pejabat Dilantik, 3 Plt Dipasang di Pos Strategis

Kendati demikian, kepala tukang yang ditemui di lokasi proyek mengatakan kerusakan pada rabat beton disebabkan oleh air hujan. Tergerusnya pasir dasar pada rabat beton dikarenakan tidak adanya siring di kanan-kiri jalan.

Dirinya dan pekerja lainnya mengaku kebingungan, hingga memutar otak untuk memulai melakukan perbaikan pekerjaan dengan teknik grouting beton untuk meningkatkan stabilitas pada konstruksi beton yang mengalami retakan.

“Kerusakan berongga rabat beton itu karena pasirnya tergerus hujan, enggak ada siring. Jadi otomatis yang rusak dan kurang tebal itu nanti kita grouting. Kalau yang ketebalan dipinggir sama berongga nanti mau di berem (pengurukan) oleh pak lurah (Kades),” ucapnya.

Sementara itu, Yongki perpanjangan tangan Habibi pemilik pekerjaan sempat menghubungi awak media. Dirinya mengaku sebagai orang suruhan Habibi yang meminta untuk tidak menaikkan berita terkait proyek yang sedang dikerjakan.

“Saya ini kan suruhan Habibi, Habibi itu yang punya proyek. Minta tolong sih bang, jangan sampai naik berita. Saya koordinasi dulu dengan bos, karena saya enggak bisa ambil keputusan,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung
Dandim 0426 TB Ikuti Secara Virtual Rakornis TMMD ke-125 TA 2025 di Makorem 043/Gatam
Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika
Dihadiri Wabup Tanggamus, Sumiyati Gelar Reses Tahap III Tampung Aspirasi Masyarakat
Syahganda Nainggolan: Konsekuensi RI Bergabung BRICS Sangat Serius
Kemenko PM Kunjungi Lampung Selatan guna Sukseskan Program Desaku Maju
Gubernur, Sekda dan Bupati Sambangi Menkes, Tiga Inpres untuk Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:44 WIB

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:19 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:53 WIB

Dandim 0426 TB Ikuti Secara Virtual Rakornis TMMD ke-125 TA 2025 di Makorem 043/Gatam

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:33 WIB

Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:02 WIB

Syahganda Nainggolan: Konsekuensi RI Bergabung BRICS Sangat Serius

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT

Jumat, 11 Jul 2025 - 15:44 WIB

#indonesiaswasembada

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 15:19 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:33 WIB