Provinsi Lampung, Tercepat Membentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis dengan SK Gubernur

Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan pembagian tugas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (05/08/2025).

Dalan rangka mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia untuk Indonesia Emas 2045 terkait Pembangunan SDM berkualitas melalui penyelenggaraan pemenuhan Gizi Nasional, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, serta melaksanakan Program Prioritas Gubernur Lampung yang ke-1, yaitu Makan Bergizi Gratis kepada Siswa Sekolah SD, SMP, SMA/MA Sederajat, Pondok Pesantren, Balita Ibu Hamil dan Ibu Menyusui maka perlu dibentuklah Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.

Pembentukan Satgas MBG Provinsi Lampung ini didasarkan pada dua landasan hukum utama yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah, tanggal 25 Juli 2025 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/536/V.12/HK/2025 tanggal 4 Agustus 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang telah melakukan percepatan pembentukan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis.

Provinsi Lampung berada di peringkat 1 (satu) rekapitulasi Pemerintah Daerah yang telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah, terdapat 3 Kabupaten di Provinsi Lampung yang termasuk kedalam rekapitulasi, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Satgas MBG memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya Melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional, Mengidentifikasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, keterjangkauan, serta jumlah dan sebaran peserta didik, sekolah, ibu hamil, dan anak kurang gizi (stunting).

Selain itu, Melaksanakan percepatan penyelenggaraan Program MBG dan berpartisipasi aktif dalam pertemuan koordinasi pusat dan daerah, Mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan akses rantai pasok bahan pangan lokal, serta memastikan keamanan dan mutu pangan, Mengoordinasikan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Hadirkan Indag Coffee Shop, Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Dalam pelaksanaannya, Satgas MBG akan memfasilitasi beberapa aspek, termasuk Ketersediaan Data, Pemberdayaan Petani dan Peternak Lokal, Infrastruktur Dasar, Aspek Kesehatan, Aspek Pendidikan, Aspek Pangan.

“Untuk masalah anak-anak, data dan hal lainnya akan kembali menjadi perhatian untuk di sinkronisasikan dengan dinas-dinas terkait seperti PPPA, TP. PKK dan BKKBN,” ujar Sekdaprov.

Diakhir Sekdaprov menekankan percepatan gerakan untuk pembentukan Satgas serta pembagian tupoksi masing-masing OPD terkait.

“Saya minta semua sudah mengetahui tugas Dinas atau OPD nya masing masing, kita harus profesional untuk mengerjakan ini dengan berlari cepat agar penerima manfaat merasakan Program MBG,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus
Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus
Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag
Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:41 WIB

Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:37 WIB

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:34 WIB

Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 04:07 WIB

Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:27 WIB

#indonesiaswasembada

Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:07 WIB