Propam Polda Mitigasi Minimalisasi Pelanggaran Personil

Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Syarhan meminta penyidik  profesional. Dalam melakukan penyidikan harus disesuaikan dengan Perkap 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan.

“Tidak ada yang menerapkan Pasal yang tidak sesuai, merubah Pasal dengan ada imbalan kepada Penyidik dan Penyisihan barang bukti narkoba yang tidak sesuai dengan aturan, penggelapan barang bukti narkoba, bahkan jual barang bukti baik di Polres maupun Polsek,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Untuk personel penjaga tahanan, masih kata Syarhan, agar selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung besuk, makanan yang di bawa pengunjung besuk agar dicicipi, administrasi agar di data cek identitas, dilakukan penggeledahan barang bawaan, barang di dalam ruang tahanan agar di periksa secara berkala, kontrol tahanan secara berkala, memeriksa tahanan dengan body system, tidak membawa senpi dan sangkur pada saat cek ke dalam ruang tahanan, cek kondisi tahanan, surat penahanan dan masa waktu penahanan, dan pengisian papan daftar tahanan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”
HAJI 2026: Suhu 45-46’, Jamaah Merokok Jangan Egois
HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang
HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim
HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris
HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup
Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:35 WIB

Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Senin, 25 Mei 2026 - 07:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

Senin, 25 Mei 2026 - 06:46 WIB

HAJI 2026: Suhu 45-46’, Jamaah Merokok Jangan Egois

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:48 WIB

HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Senin, 25 Mei 2026 - 07:35 WIB

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Suhu 45-46’, Jamaah Merokok Jangan Egois

Senin, 25 Mei 2026 - 06:46 WIB

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB