Laporan: Kusuma/Yulizar/Cj
BANDARLAMPUNG, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan S.IK. M.H. melaksanakan mitigasi dan pencegahan dalam rangka meminimalisir pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri bagi personel dijajaran dengan langsung melakukan pengecekan di Polsek Sumberjaya, Polsek Sekincau dan Polsek Balik Bukit pada Jum’at (11/2).
Sebelum menunju Polres Lampung Barat pada Kabid Propam melakukan pengecekan di Polsek Sumberjaya dan Polsek Sekincau yang lumayan jauh dan jalan menikung dibarengi tanjakan.
Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengingatkan personel Polri tidak dibolehkan menyalahgunakan narkoba baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi bandar. Tidak ada tolerir bagi anggota yang melakukannya, langsung ditindak tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).Dan soal penggunaan senjata api hanya boleh digunakan dalam kegiatan dinas saja.
“Kita selalu ingatkan setiap mitigasi ke polsek polsek dan Polres agar anggota yang memegang senpi tidak untuk melukai masyarakat, anggota, maupun keluarga. Anggota juga dilarang menggunakan senjata api rakitan,” lanjut Mohamad Syarhan.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.