Keluarga Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Lampung Utara Minta Keadilan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Keluarga delapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Desa Sukamaju – Simpang Tatakarya dan Jalan Desa Isorejo – Bandar Agung, Kabupaten Lampung Utara, meminta keadilan dan kepastian hukum.

Permintaan itu disampaikan perwakilan keluarga tersangka usai menghadiri sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Jumat 16 Oktober 2026.

Perwakilan keluarga, Mukaddam berharap hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh delapan pemohon, yang menurut pihak keluarga hingga kini masih ditahan di Mapolda Lampung.

Menurutnya, proses penyidikan perkara tersebut terkesan dipaksakan untuk terus berlanjut, meskipun Polda Lampung disebut telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dalam persidangan, kata Mukaddam, ahli hukum pidana dari Universitas Lampung turut memberikan pandangan hukum terkait perkara tersebut. Pihak keluarga menilai keterangan ahli itu menjadi salah satu pertimbangan agar perkara ditinjau kembali.

Baca Juga:  Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

“Sebagai keluarga pemohon praperadilan, saya berharap hakim dapat mempertimbangkan dan memutus perkara ini dengan melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan, serta mempertimbangkannya secara bijaksana,” ujar Mukaddam.

Ia mengatakan, penahanan delapan orang tersebut tidak hanya berdampak kepada para pemohon, tetapi juga dirasakan oleh keluarga mereka.

“Untuk itu, saya sangat berharap delapan orang yang ditahan dapat segera dibebaskan dan nama baik mereka dipulihkan di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Oon Darmawan Imam, menyatakan keyakinannya bahwa hakim akan memutus perkara secara adil dan independen, tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Dinkes Lampung Utara Gencarkan Tracing TBC

“Kami berharap permohonan praperadilan yang diajukan melalui kuasa hukum dapat diterima oleh PN Kotabumi,” ujar dia.

Ia menegaskan, keluarga berharap proses hukum berjalan secara objektif dan seluruh permohonan pemohon dipertimbangkan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut keadilan dan sangat berharap proses ini dapat berjalan tanpa paksaan ataupun intimidasi dari pihak mana pun,” tuturnya.

Sayangnya pihak penyidik enggan memberikan keterangan kepada awak media saat dikonfirmasi usai persidangan. Penyidik terlihat meninggalkan lokasi tanpa menyampaikan tanggapan.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat
BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan
Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3
Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro
Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Keluarga Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Lampung Utara Minta Keadilan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:28 WIB

Berita Utama

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:40 WIB

Berita Utama

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:55 WIB