Propam Polda Mitigasi Minimalisasi Pelanggaran Personil

Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Syarhan meminta penyidik  profesional. Dalam melakukan penyidikan harus disesuaikan dengan Perkap 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan.

“Tidak ada yang menerapkan Pasal yang tidak sesuai, merubah Pasal dengan ada imbalan kepada Penyidik dan Penyisihan barang bukti narkoba yang tidak sesuai dengan aturan, penggelapan barang bukti narkoba, bahkan jual barang bukti baik di Polres maupun Polsek,” imbuhnya.

Baca Juga:  Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Untuk personel penjaga tahanan, masih kata Syarhan, agar selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung besuk, makanan yang di bawa pengunjung besuk agar dicicipi, administrasi agar di data cek identitas, dilakukan penggeledahan barang bawaan, barang di dalam ruang tahanan agar di periksa secara berkala, kontrol tahanan secara berkala, memeriksa tahanan dengan body system, tidak membawa senpi dan sangkur pada saat cek ke dalam ruang tahanan, cek kondisi tahanan, surat penahanan dan masa waktu penahanan, dan pengisian papan daftar tahanan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 - 19:31 WIB

Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB